A. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir,
bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota
masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang
dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia
yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
B.
Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan
potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar tersebut tidak boleh
dilepaskan dari lingkungan peserta didik
berada terutama dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva).
Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan menyebabkan mereka
tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka mereka tidak akan
mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam
lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan
adalah dia menjadi orang yang tidak menyukainya budayanya.
Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang adalah budaya
di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang
lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya dan budaya universal yang dianut
oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing terhadap
lingkaran-lingkaran budaya tersebut pada gilirannya maka dia tidak mengenal
dengan baik budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam
situasi demikian maka dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan
bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing).
Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya
nasional nya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing)
tersebut.
Semakin kuat dasar pertimbangan
yang dimilikinya semakin kuat pula kecenderungannya untuk menjadi warganegara
yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya tersebut akan
menjadi norma dan nilai budaya bangsanya. Dengan demikian maka warganegara
Indonesia akan memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan
menyelesaikan masalah yang sesuai dengan norma dan nilai ciri
ke-Indonesia-annya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang
diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa” . Oleh karena itu aturan dasar yang mengatur pendidikan
nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas)
sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi
diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter
tersebut menghendaki suatu proses yang
berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui berbagai mata pelajaran
yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi,
sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama,
pendidikan jasmani dan olahraga, seni serta ketrampilan). Dalam mengembangkan
pendidikan karakter bangsa kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Prof Dr
Sartono Kartodirdjo secara tegas menyatakan bahwa kesadaran tersebut hanya
dapat terbangun dengan baik melalui pendidikan sejarah karena sejarah dapat
memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa dirinya dan bangsanya di
masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu
dalam pendidikan karakter bangsa harus terbangun pula kesadaran, pengetahuan,
wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di mana dirinya dan bangsanya
hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial
yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan,
pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/ politik/ kewarganegaraan), bahasa
Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan
seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan
terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian
maka nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat
kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan dirinya, masyarakat, bangsa dan
bahkan ummat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan
nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yang menjadi dasar budaya dan karakter
bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah
nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya
adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup/ideology
bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan
pendidikan nasional.
C.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan
karakter bangsa berfungsi sebagai:
1.
perluasan pengembangan potensi peserta didik agar
mereka memiliki kepeduliaan terhadap
nilai-nilai yang mendasari kehidupan budaya dan karakter bangsa
2.
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk
bertanggungjawab dalam pengembangan ranah yang lebih luas dari ranah kognitif.
3. wahana dalam mengembangkan potensi
kemanusiaan peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat, dan
warganegara
D.
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.
mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai
manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
2.
mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia
yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
3.
mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta
dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh dignity.
E.
Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
Nilai-nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi
dari:
-
Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat
beragama. Oleh karena itu kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu
didasari pada ajaran agama. Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari
pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu maka
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaedah yang berasal dari agama.
-
Pancasila: negara Republik Indonesia ditegakkan
atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut
Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih
lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya,
nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan
budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi
warganegara yang lebih baik dan warganegara yang lebih baik adalah warganegara
yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warganegara.
-
Budaya adalah suatu kebenaran bahwa tidak ada
manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya
yang diakui masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar
dalam memberi makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar
anggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian penting dalam
kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai-nilai dari
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
-
Tujuan Pendidikan Nasional adalah kualitas
manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di
berbagai jenjang dan jalur. Di dalam tujuan pendidikan nasional terdapat
berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki seorang warganegara. Oleh karena
itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka dihasilkan sejumlah nilai
untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa,
yaitu:
·
Religius
: suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan
ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
·
Jujur:
perilaku yang didasarkan pada kebenaran, menghindari perilaku yang salah, dan
menjadikan dirinya menjadi orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan.
·
Toleransi:
suatu tindakan dan sikap yang menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang
lain yang berbeda dari pendapat, sikap, dan tindakan dirinya.
·
Disiplin:
suatu tindakan tertib dan aptuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang
harus dilaksanakannya.
·
Kerja
keras: suatu upaya yang diperlihatkan untuk selalu menggunakan waktu yang
tersedia untuk suatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang
dilakukan selesai pada waktunya
·
Kreatif: berpikir untuk menghasilkan suatu cara
atau produk baru dari apa yang telah dimiliki
·
Mandiri: kemampuan melakukan pekerjaan sendiri
dengan kemampuan yang telah dimilikinya
·
Demokratis: sikap dan tindakan yang menilai
tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain dalam kedudukan yang sama
·
Rasa ingin tahu: suatu sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang dipelajarinya secara
lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait.
·
Semangat kebangsaan: suatu cara berpikir,
bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya.
·
Cinta tanah air: suatu sikap yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsanya.
·
Menghargai prestasi: suatu sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
·
Bersahabat/komunikatif: suatu tindakan
yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan
orang lain.
·
Cinta damai: suatu sikap dan tindakan yang
selalu menyebabkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan baik oleh orang
lain, masyarakat dan bangsa
·
Senang membaca: suatu kebiasaan yang
selalu menyediakan waktu untuk membaca bahan bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
·
Peduli sosial: suatu sikap dan tindakan yang
selalu ingin memberikan bantuan untuk membantu orang lain dan masyarakat dalam
meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
·
Peduli lingkungan: suatu sikap dan tindakan yang
selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Prinsip yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa:
1. berkelanjutan
2. melalui semua mata pelajaran (saling
menguatkan), muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah
3. nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan
4. dilaksanakan melalui proses belajar aktif
Berkelanjutan mengandung makna bahwa proses
pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa adalah sebuah proses
panjang dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan
pendidikan. Sejatinya, proses
tersebut dimulai dari kelas satu SD atau tahun pertama dan berlangsung paling
tidak sampai kelas 9 atau kelas terakhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter
bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9
tahun.
Melalui semua mata
pelajaran, muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Gambar 1 berikut ini
memperlihatkan pengembangan nilai-nilai tersebut melalui keempat jalur tadi:

Pengembangan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam
Standar Isi (SI), diambarkan sebagai berikut:

Gambar 2:
Pengembangan Nilai-nilai Budaya dan
Karakter Bangsa Melalui Setiap Mata Pelajaran
Nilai tidak diajarkan
tapi dikembangkan
mengandung makna bahwa materi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa. Artinya,
nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti
halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti
dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika,
pendidikan jasmani dan kesehatan, seni,
ketrampilan, dan sebagainya.
Materi pelajaran biasa
digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa. Oleh karena itu guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang
sudah ada tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Konsekuensi dari prinsip ini
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun
ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu
nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada
dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna sebuah nilai.
Proses pendidikan
dilakukan peserta didik secara aktif. Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut
wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik.
Diawali dengan perkenalan
terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik
agar secara aktif (tanpa mengatakan hal ini kepada peserta didik) menumbuhkan
nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
A. Perencanaan Pengembangan Pendidikan
Nilai-nilai Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai pendidikan budaya
dan karakater bangsa dikembangkan dalam setiap pokok bahasan dalam mata
pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus. Pengembangan
nilai-nilai tersebut dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
1. mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum di atas sudah tercakup
didalamnya
2. menggunakan tabel yang memperlihatkan
keterkaitan antara SK/KD dengan nilai dan indikator
3. mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa dalam tabel tersebut ke dalam silabus
4. mengembangkan RPP berdasarkan silabus yang
sudah disusun
B. Pengembangan Proses Pembelajaran
Pengembangan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui berbagai kegiatan belajar di :
1.
kelas
2.
sekolah
3.
luar sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler dan
kegiatan lain yang dirancang sekolah
C. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pencapaian
nilai-nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh,
indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan
dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat/diamati/
dipelajari/dirasakan” maka guru
mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik
itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan
perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau
bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki
gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya
sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara
terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model yang
dinamakan anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat
adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat
digunakan guru. Selain itu guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan
suatu persoalan atau hal yang menuntut peserta didik mengemukakan posisi
dirinya atau kesesuaian/ketidaksesuaian sikap dirinya terhadap persoalan
tersebut. Sebagai contoh, peserta didik
dimintakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan
terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai
kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.