![]() |
Menteri Anies Baswedan Anies mengimbau para orang tua mengantarkan anak di hari pertama sekolah.(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) |
Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2016 tentang hari pertama sekolah yang
jatuh pada 18 Juli 2016. Dalam surat edaran itu, Anies mengimbau orang tua
mengantarkan anak di hari pertama sekolah.
“Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” bunyi surat yang diedarkan Rabu (13/7).
Kebijakan ini diambil Anies untuk membuat negara hadir dalam membuat anak-anak dan orang tua merasakan suasana sekolah yang nyaman. Saat orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah, berarti mereka juga mengantarkan kepercayaannya kepada sekolah sebagai institusi pendidikan.
“Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” bunyi surat yang diedarkan Rabu (13/7).
Kebijakan ini diambil Anies untuk membuat negara hadir dalam membuat anak-anak dan orang tua merasakan suasana sekolah yang nyaman. Saat orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah, berarti mereka juga mengantarkan kepercayaannya kepada sekolah sebagai institusi pendidikan.
Surat edaran yang ditandatangani
Anies pada 11 Juli juga meminta kerja sama para kepada kepala daerah untuk
mendukung kampanye itu. Kepala daerah diminta mendorong aparatur sipil daerah
untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama.
“Dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah,” bunyi edaran itu.
Selain meminta kerjasama dengan kepala daerah, Anies meminta pimpinan instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi waktu kerja bagi karyawan yang mengantarkan anaknya terlebih dahulu pada hari pertama anak sekolah. Sumber : www.cnnindonesia.com
“Dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah,” bunyi edaran itu.
Selain meminta kerjasama dengan kepala daerah, Anies meminta pimpinan instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi waktu kerja bagi karyawan yang mengantarkan anaknya terlebih dahulu pada hari pertama anak sekolah. Sumber : www.cnnindonesia.com