Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DINAS PENDIDIKAN SELENGGARAKAN TINDAK LANJUT RKS BERDASARKAN HASIL PENGUKURAN SPM DIKDAS TAHUN 2017

Agustus 15, 2017 | Agustus 15, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-14T18:05:19Z

Doc. Media Center Dispen: Pembukaan Kegiatan Tindak Lanjut Rencana Kerja Sekolah(RKS) Berdasarkan Hasil Pengukuran Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM DIKDAS) Tahun 2017.


Pendidikansbt.com// Senin, 14/08/17: Sebagai  upaya  menjamin tercapainya mutu pendidikan maka Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar kegiatan Tindak Lanjut Rencana Kerja Sekolah (RKS) Berdasarkan Hasil Pengukuran Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM DIKDAS) Tahun 2017. Tentunya ini mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota.

Standar pelayanan minimal pendidikan dasar  (SPM) merupakan tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar,  sekaligus  sebagai acuan dalam perencanaan program dan penganggaran pencapaian target Dinas Pendidikan untuk Tahun 2017 ini yang didalamnya mencakup Pelayanan Pendidikan Dasar Oleh Dinas Pendidikan dan Pelayanan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur Achmat Rumaratu, S.Pd. MM menyampaikan dalam sambutannya. Bahwa Program Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah bentuk dukungan Uni Eropa yang menghibahkan dana sebesar 37,3 juta euro (sekitar Rp 500 miliar lebih) untuk program Pengembangan Kapasitas Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (PKP-SPM) Pendidikan Dasar. Program tersebut dikelola oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Asian Development Bank (ADB) yang diluncurkan sejak Tahun 2015 dan berakhir di Tahun 2016 untuk kabupaten/kota, namun dalam pelaksanaanya Kabupaten SBT sampai akhir Tahun 2016 belum menyelesaikan laporan akhir dalam bentuk Roadmap SPM, sehingga itu Kabupaten SBT diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tahapan penyusunan RKS sebagai bagian dari tolak ukur SPM Dikdas.

‘Standar Pelayanan Minimal Pendididikan Dasar Mulai diluncurkan Oleh pemerintah melalui dana BANTUAN HIBAH UNI EROPA-MELALUI ADB, yang dimulai sejak tahun 2015 dan berakhir ditahun 2016. Kita suda berada dipenghujung program SPM Dikdas. harusnya suda berakhir di tahun 2016 namun kita belum menyelesaikan laporan akhir dalam bentuk dokumen. Dokumen ini yang disebut Roadmap SPM Dikdas yang finalisasinya akan berjalan juga tahun ini. Finalisasi Roadmap akan ditindak lanjuti dengan finalisasi Roadmap SPM Dikdas, oleh karena itu bapak/ibu dipanggil untuk mendukung finalisasi Roadmap. Kegiatan ini melibatkan sekolah-sekolah yang berada dibawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, karena tolak ukur SPM Dikdas melibatkan semua pihak untuk mengukur kualitas pendidikan Dasar dengan bentuk penyusunan RKS dan RKAS”
Selain itu Ketua Tim penyelenggara  Kegiatan Arsad Kubal, S.Pd ditempat yang sama menuturkan bahwa kegiatan ini intinya adalah penyusunan RKS dan RKAS yang berkaitan dengan delapan standar pelayanan minimal, kegiatan ini diikuti oleh 120 orang guru dari 40 sekolah dimana masing-masing sekolah diwakili oleh satu orang kepala sekolah dan dua orang guru.

“kegiatan ini difokuskan pada penyusunan rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah yang terdapat dalam delapan Standar Pelayanan Minimal SPM Dikdas, kami ingin mengukur sejauh mana sekolah menjalankan delapan standar tersebut yakni standar Pengembangan Kompetensi Lulusan (Akademik dan Non Akademik), Standar Isi, Standar Proses, Pengembangan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, Pengambangan Sarana Dan Prasaranah Sekolah, Pengembangan Standar Pengelolaan, Pengembangan Standar Pembiayaan dan Pengembangan dan Inplementasi Sistem penilaian. Kegiatan ini melibatkan 40 Sekolah dengan jumlah peserta 120 orang kecuali UPTD Pendidikan tidak dilabatkan dalam kegiatan ini” tutupnya. (TR).
×
Berita Terbaru Update