![]() |
Doc. Media Center Dispen: Pembukaan Kegiatan Tindak Lanjut Rencana Kerja Sekolah(RKS) Berdasarkan Hasil Pengukuran Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM DIKDAS) Tahun 2017. |
Pendidikansbt.com// Senin,
14/08/17: Sebagai upaya menjamin tercapainya mutu pendidikan maka Dinas Pendidikan
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar kegiatan
Tindak Lanjut Rencana Kerja Sekolah (RKS) Berdasarkan Hasil Pengukuran Standar
Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM DIKDAS) Tahun 2017. Tentunya ini
mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota.
Standar pelayanan minimal pendidikan
dasar (SPM) merupakan tolak ukur kinerja pelayanan
pendidikan dasar, sekaligus sebagai acuan dalam perencanaan program
dan penganggaran pencapaian target Dinas Pendidikan untuk Tahun 2017 ini yang
didalamnya mencakup Pelayanan Pendidikan Dasar Oleh Dinas Pendidikan dan
Pelayanan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan.
Senada
dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Seram Bagian Timur Achmat Rumaratu, S.Pd. MM menyampaikan dalam
sambutannya. Bahwa Program Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah bentuk
dukungan Uni
Eropa yang menghibahkan dana sebesar 37,3 juta euro (sekitar Rp 500 miliar
lebih) untuk program Pengembangan Kapasitas Peningkatan Standar Pelayanan
Minimal (PKP-SPM) Pendidikan Dasar. Program tersebut dikelola oleh Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Asian Development Bank (ADB)
yang diluncurkan sejak Tahun 2015 dan berakhir di
Tahun 2016 untuk kabupaten/kota, namun dalam pelaksanaanya Kabupaten SBT sampai
akhir Tahun 2016 belum menyelesaikan laporan akhir dalam bentuk Roadmap SPM, sehingga
itu Kabupaten SBT diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tahapan penyusunan RKS
sebagai bagian dari tolak ukur SPM Dikdas.
‘Standar
Pelayanan Minimal Pendididikan Dasar Mulai diluncurkan Oleh pemerintah melalui
dana BANTUAN HIBAH UNI EROPA-MELALUI ADB, yang dimulai
sejak tahun 2015 dan berakhir ditahun 2016. Kita suda berada dipenghujung
program SPM Dikdas. harusnya suda berakhir di tahun 2016 namun kita belum
menyelesaikan laporan akhir dalam bentuk dokumen. Dokumen ini yang disebut Roadmap
SPM Dikdas yang finalisasinya akan berjalan juga tahun ini. Finalisasi Roadmap akan
ditindak lanjuti dengan finalisasi Roadmap SPM Dikdas, oleh karena itu
bapak/ibu dipanggil untuk mendukung finalisasi Roadmap. Kegiatan ini melibatkan
sekolah-sekolah yang berada dibawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,
karena tolak ukur SPM Dikdas melibatkan semua pihak untuk mengukur kualitas
pendidikan Dasar dengan bentuk penyusunan RKS dan RKAS”
Selain itu Ketua Tim penyelenggara
Kegiatan Arsad Kubal, S.Pd ditempat yang
sama menuturkan bahwa kegiatan ini intinya adalah penyusunan RKS dan RKAS yang
berkaitan dengan delapan standar pelayanan minimal, kegiatan ini diikuti oleh
120 orang guru dari 40 sekolah dimana masing-masing sekolah diwakili oleh satu
orang kepala sekolah dan dua orang guru.