![]() |
Irwan Rumain, S.Pd (Ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Malang Kab. SBT) |
LIDIJOURNAL.ID - Tanggal 17 Agustus adalah hari yang memiliki sejarah penting bagi bangsa Indonesia, pada saat itulah secara tegas seluruh anak bangsa negeri ini sejarah bulat menyatakan kemerdekaannya atas penjajahan bangsa asing. Pèrjalanan panjang itu kini sudah ditempuh oleh bangsa Indonesia selama 72 tahun. Artinya lebih dari setengah abad Indonesia sudah hidup di alam kebebasan dan tanpa penjajahan Belanda dan Jepang kala itu.
Kemerdekaan yang diproklamasikan para pejuang dan pendiri bangsa ini mampu menjadi "Jembatan Emas" kata Sang Proklamator. Jembatan emas dan alat dalam mencapai "happines", kesejahteraan dan kemakmuran bagi hidup rakyat Indonesia.
Kemerdekaan dalam pandangan Prof. Somatry, "Bahwa Kemerdekaan pada dasarnya bukan semata-mata dimaknai kebebasan diri dari penjajahan asing semata, namun yg lebih subtansial adalah perwujudan terhadap tujuan hakiki dari kemerdekaan itu sendiri, yaitu adanya happines, kesekahteraan, kemakmuran dan pemerataan".
Dengan pemaknaan kemerdekaan yg demikian, lantas sudah sejauh manakah bangsa ini mencapai tujuan dan cita kemerdekaan tersebut? Sudahkah diusia 72 tahun ini bangsa Indonesia mewujudkan impian dan cita-cita kemerdekan ini? Inilah beberapa aspek dan upaya kita dalam menilai dan mengukur pencapaian kemerdekaan bangsa ini. Ataukah cara lain dan yg paling muda dilakukan adalah melalui mimpi besar bersama bangsa. Misalnya, India ditahun 2020 mimpi besarnya adalah mengalahkan Amerika Serikat dan menguasai produk "software" dunia. China menguasai "hardware" dunia. Indonesia? No Where. Karena sampai sekarang kita belum mempunyai kesepakatan tentang mimpi-mimpi itu. Kita mengingatkan kembali mimpi generasi 1928 mimpi besarnya adalah kita bersatu sebagai bangsa yang bertanah air satu dan berbahasa satu. Begitupula Genarasi 1945 mimpi besarnya adalah Indonesia merdeka. Lantas apakah "Mimpi Besar Generasi Kita Sekarang?". Kalau kita tidak mempunyai mimpi bersama itu, ya kita tidak bisa memaknai arti Kemerdekaan.
Jika kemerdekaan diukur dari aspek kebebasan berpendapat, ya sudah berjalan di negeri ini. Misalnya, Pers bebas, berkumpul dan berorganisasi,pemilu terselenggara, otonomi daerah. Semua itu sdh ada walaupun subtansialitasnya berbeda. Akan tetapi jika soal kesejahteraan, kesetaraan dan pencapaian kebahagian dijadikan ukuran terhadap pencapaian kebahagian yang hakiki tersebut, maka kemerdekaan yang sesungguhnya blom terpenuhi ataupun terwujud".
Kemerdekaan secara subtansial sebagaimna tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terpenuhinya hak-hak dasar rakyat indonesia. Pertanyaannya kenapa bagi bangsa ini cita-cita tersebut begitu sulit dan berat diwujudkan. Akankah problem utama dari belom optimalnya pencapaian dari cita-cita dam tujuan kemerdekan itu sangat berkaitan dengan faktor kepemimpinan baik nasional, regeonal, maupun lokal bangsa ini. Seyogyanya pemimpin kita saat secara idealogi mampu merekontruksi kembali idealogi para Founding Fathers kita terdahulu.
Kedepan tentunya sebagai sebuah bangsa besar kita tetap optimis untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.Salah satu jalan yang.perlu mendapat perhatian dan dibenahi kedepan agar tercapainya tujuan hakiki kemerdekaan berupa mekarnya kebahagian warga bangsa ini kuncinya adalah pada"Pendidikan". Sehingga melalui pendidikan kekuataan etika, logika, estetika akan melahirkan individu"yang otonom.
MERDEKA-MERDEKA & MERDEKA!!!