Menurut Hasanuddin Vanat SE selaku Kabit angkutan dan lalulintas .dinas perhubungan SBT melakukan pemeriksaan surat ijin mengemudi dan ijin oprasi kenderaan roda empat. Pada Senen 25/01/2021
"Berkaitan dengan pandemik Covid-19 di tahun 2020 dinas perhubungan SBT telah memberikan keringanan atas izin oprasi gratis untu kendaraan darat berupa truk dan angutan lainya.ungkapan Hasanuddin
Tambahkan Hasanuddi, namu di tahun 2021 ini kami mulai terus memperketat dalam pemeriksaan izin oprasi Menurut Hasanuddin
Dia juga menambahkan lagi Kami akan berencana operasi ijin lalulintas di lakukan dalam satu tahun Dinas perhubungan akan beroperasi sebanyak 3 kali pemeriksaan terkait izin oprasi yg di anggap tidak berlaku.tegas Hasanudin
Maka untuk masyarakat yang menggunakan Truk agar lebih menertibkan surat surat ijin operasi lalu lintas,tutupnya (MRR)