Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan KKN, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Bupati Malra dan Isterinya

Februari 11, 2021 | Februari 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-11T16:09:57Z


LIDIJOURNAL.ID - Aksi demo para pemuda yang mengatasnamakan Forum Penyambung Lidah Masyarakat Maluku yang dikoordinatori oleh dua koordinator. yakni satu, Amsir Renoat dan Jumri Rahantoknam sebagai koordinator dua. Mereka berteriak lantang, meminta dengan tegas pihak Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan KKN yang melibatkan Bupati Malra dan Istrinya.

"Sebab, tindakan keduanya justru membuat masyarakat di Malra terpuruk dengan kondisi ekonomi. Apalagi, saat ini situasi masyarakat Malra dan masyarakat Indonesia pada umumnya sedang diterpah virus covid-19," Kata Amsir Alam Renoat kepada media, Kamis (11/2/2021)

Dalam aksi demo itu, dirinya juga menguraikan dugaan kejahatan Bupati dan istri bupatinya. "Mulai dari proyek Jalan Trans Kei Besar yang menggunakan anggaran Daerah APBD tahun 2020 yang pekerjaannya amburadul. Belum tuntas hingga saat ini," Tutur Amsir

Selain itu, lebih lanjut pria yang akrab disapa Amsir, selaku (Presiden Front Rakyat Maluku) juga meminta agar Bupati Malra juga harus diperiksa karena kasus dugaan terlibat korupsi. Salah satunya, dugaan korupsi dana Covid-19 yang dianggarkan APBN tahun 2020 senilai Rp. 59 Miliar. Dimana, dana puluhan miliar yang di genjot pemerintah pusat, ini bagi Hanubun tidaklah cukup. Tidak tau niat Hanubun seperti apa. Hanubun malah, memajak dana sebesar Rp. 30 juta dari ADD disetiap yang ada di Kabupaten Malra.

“Ini merupakan suatu tindakan KKN yang harus diusut tegas oleh Kejati Maluku yang ditunjukan Bupati dan istrinya. Sehingga itu, kehadiran kami juga mempertanyakan laporan kami. Karena persoalan ini sudah kami laporkan sebelumnya. Kami harap Kejati segera mengusut tuntas persoalan ini, karena saat ini masyarakat Malra di landa krisis ekonomi akibat tindakan korupsi disana,” Tandas Amsir

Aksi para pemuda ini dikawal sejumlah personil dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease. Didepan kantor Kejati Maluku, mereka langsung ditemui Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette.

Sammy sendiri mengaku kepada para pendemo, akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo tersebut. “Semua tuntutan aksi tadi, akan kita sampaikan kepada pimpinan. Soal laporan mereka sebelumnya, tentu kita pelajari dan telaah. Sementara masih berada disposisi,” ucap Sammy

Sebelum para pendemo kemudian membubarkan diri, setelah mendapat jaminan dari Kejati Maluku untuk mengusut kasus tersebut. "Kami akan terus bersikeras dan tegas mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendapat jawaban dari pihak terkait," Tutup amsir tegas penuh harap
×
Berita Terbaru Update