![]() |
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Bersatu melakukan unjuk rasa di depan kantor kanwil kemenkumham 10/02/2021 |
LIDIJOURNL.ID - Jakarta Peredaran narkoba dilapas dan rutan di Jakarta tidak bisa dibendung menjadi catatan penting bagi petugas atau penabat yang berwenang sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab.
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Bersatu melakukan unjuk rasa di depan kantor kanwil kemenkumham sebagai bentuk aspirasi kegagalan Kanwil kemenkumham dalam melakukan pengawasan. (10/2/2021)
Amri selaku kordinator lapangan GMHIB mengatakan,”Liberty Sitinjak sebagai pimpinan penanggung jawab lapas dan rutan di Jakarta telah gagal dan lalai dalam menjalankan tugas serta mengawasi untuk melakukan pembinaan pada narapidana”
Mahasiswa dari Universitas Ibnu Chaldun itu menjelaskan, aksi ini bukan pertama kalinya bahkan ini aksi yang sudah ketiga kali dalam bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kanwil kemenkumham Jakarta.
“Kami meminta kepada DPR RI komisi 3 untuk segera membentuk Timsus melakukan penyelidikan di lapas dan rutan untuk menyelesaikan polemik peredaran Narkoba di Lapas dan rutan di Jakarta” tegas Amri saat di wawancarai
Selain itu, Yasona Laoly sebagai Menteri Hukum dan Ham sekaligus pemegang kewenangan tertinggi seharusnya cermat dalam menanggapi situasi, bagaimana negara bisa maju kalau masih ditemukan peredaran narkoba terlebih di lapas/rutan sebagai tempat pembinaan.
“Dengan demikian jika tuntutan kami tidak di Indahkan maka kami akan terus turun kejalan dengan konsolidasi yang lebih masih dan eskalasi semakin meningkat sebagai bentuk menyambut Indonesia maju yang akan datang”. Tutup Amri selaku kordinator Lapangan