Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PB PMII : Ketum Junjung Tinggi Konstitusi Persoalan Cabang Ambon.

Februari 03, 2021 | Februari 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-03T12:34:23Z

LIDIJOURNAL.ID Jakarta - Perwakilan Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Se-Kota Ambon, Sandy Maulana Mahu menyampaikan bahwa pernyataan PB PMII kemarin (31/01/2021). merupakan bentuk sikap PB PMII dalam komitmennya menegakan AD/ART dan PO sebagaimana di amanatkan organisasi. 

"Prinsip yang di sampaikan PB PMII saat kami mengajukan gugatan adalah supremasi aturan, kesetaraan didepan aturan artinya semua kader dan anggota tanpa terkecuali itu bila tidak mengikuti aturan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Sandy Maulana (02/01/2021). 

"Tidak peduli apakah dia orangnya siapa atau orangnya senior, semua sama," sambung sandy. 

Menyinggung sedikit tentang pengajuan SK oleh Konferensi Cabang (Konfercab) yang menentang SK Carateker, Adhy Gunaldi Kilrey. Banyak yang heran bahwa sudah beberapa hari menduduki Kantor PB PMII belum juga menerima keputusan. Mengingat Adhy Kilrey melaksanakan konferensinya sendiri dan terpilihnya sebagai ketua formature PMII cabang ambon. 

Untuk itu sandy maulana meluruskan bahwa wajar bila PB PMII belum mengeluarkan keputusan, karena urusan kader harus di selesaikan dengan bijaksana tanpa meninggalkan aturan-aturan organisasi. 

Dan jika ada pihak-pihak yang berbeda pendapat bisa melakukan usulan dengan mengajukan memori penjelasan menggunakan mekanisme organisasi yang ada. 

"Ada politik atau tidak itukan harus tetap ada pada reel aturan orgnisasi. Ini kan organisasi, berbeda pendapat silakan saja uji faktual nanti terbuka semua apakah ini konferensi ilegal apa tidak," ujar Sandy Maulana. 

Selain itu Ketua Komisariat PMII IAIN Ambon, juga menyampaikan petuah dari PB PMII saat mengajukan gugatannya kemarin, bahwa Ketua PB PMII akan bijaksana untuk penegakan AD/ART serta PO yang merupakan aturan yang dijunjung tinggi bersama. Jadi jika aturan tidak ditegakkan, ketertiban organisasi akan tercabik-cabik. 

"AD/ART dan PO itu adalah penyebab sumber utama ketertiban untuk menuju visi oragnisasi jadi kalau kita tidak tegakan aturan maka organisasi tidak akan perna pencapai visi yang menjadi ikrar organisasi" pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update