![]() |
David : Ketua Umum Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) |
LIDIJOURNLAN.ID - Jakarta - Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku tidak takut diberi sanksi karena tidak menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah.
Genius menilai, SKB 3 Menteri itu tidak sesuai dengan tujuan yang pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
David selaku ketua umum persatuan pemuda mahasiswa minang (PPMM) Saat di temui redaksi di jakarta (Kamis 18/2/2021) mengatakan
“Saya rasa pemerintah pusat sudah terlampau jauh mencampuri urusan kearifan lokal di Sumatera barat, SKB 3 menteri seperti disiapkan oleh oknum untuk merusak tatanan adat dan budaya yang sudah berjalan di Sumatera barat”
Tambahkan lagi. Maka dari itu kami salut dengan Walikota Pariaman bapak Genius Umar yang menentang SKB 3 menteri tersebut. Seperti negara gak ada kerjaan lain saja sampai itu di atur oleh 3 menteri, lebih baik negara bikin SKB 10 menteri untuk membuat aturan jelas terkait krisis kesehatan dan ekonomi di Indonesia.Tandasnya
Dan apabila pak walikota di kenakan sanksi oleh pemerintah pusat maka kami sebagai pemuda dan mahasiswa siap memberi dukungan baik moril maupun apapun untuk pasang badan kepada salah satu walikota terbaik di Sumatera barat.Tutupnya