Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Senilai Rp.10,7 M Mengalami kegagalan Bangunan, Mahasiswa GAAI Desak KPk Periksa Dirut Utara PT Arif Taipan Subur

Februari 05, 2021 | Februari 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-04T18:02:19Z
Gerakan aktivis Anti Korupsi, mendatangi KPK meminta agar segera memeriksa Dirut Utama PT Arif Taipan Subur


LIDIJOURNAL.ID - Gerakan aktivis Anti Korupsi, mendatangi Komisi pemberantasan korupsi (KPK) meminta agar segera memeriksa Dirut Utama PT Arif Taipan Subur yang disinyalir tidak serius membuat Proyek Embung yang berada di desa Gitang dan Desa Dalam.

Massa aksi yang datang sejak jam 14:00 WIB, di gedung KPK, Jalan Kuningan Jakarta Selatan itu, (04/02/2021). di pimpin oleh Sahrul (Kordinator aksi).

Dalam orasinya kordinator lapangan, Sahrul merunutkan kronologis Ketidakseriusan PT Arif Taipan Subur yang mengerjakan Proyek penampung Hujan (embung) tersebut,

" Kondisi proyek embung yang dibangun di mulut sungai mati, antara desa gitang dan desa dalam kecamatan pulau makian kabupaten Halmahera selatan sangat di prihatinkan.

soalnya, Kondisi fisik embung sekarang ini sangat parah bagian geomembran (matreal pelapis) yang dulunya bocor sekarang suda sobek dan sebagianya suda tertutup dengan material pasir. Sementara bagian spillwaynya (alat kontrol air), sebagai penahan airpun hancur semua. Yang tersisa tinggal bagian fondasi spillway yang tertanam dalam tanah namun sudah Nampak dipermukaan. " Runutnya.

Lanjut dia, Sebelumnya proyek yang menguras APBN senilai Rp. 10,7 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Taipan Subur dinilai mengalami kegagalan bangunan. Karena proses pekerjaanya baru selesai dipertengahan 2017 tapi suda mengalami kebocoran pada geomembran dan ada bagian spillway yang ambruk sehingga sekitar sungai saat ini pun menjadi takut apabila turun hujan lebat. 

" Mereka menilai  jika air hujan yang keluar dari gunung membawa batu dan kayu pasti beresiko fatal bagi mereka karena disebabkan kehadiran embung yang menghalangi pintu air yang menuju ke laut." Ujarnya.

Di akhir orasinya, dia juga menghimpun beberapa informasi. antaranya, 
camat pulau makian, 

" mengatakan kerusakan embung akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan musibah bagi masyarakat sekitar, selain itu, air hujan dari gunung yang terhalang oleh timbunan embung akan mencari jalan baru dan dipastikan meruntuhkan sebagian tebing dari sisi kiri hingga harta masyarakat diatas tebing bisa ludes." Tutupnya. 

Massa aksi juga menunjukkan beberapa poin sikap atas aksinya diantara.

1. Mendesak kepada KPK RI segera panggil dan periksa direktur utama PT. Arif Taipan Subur kerana proyek pembangunan embung yang diduga tidak serius.

2. Mendesak KPK RI segera mengambil alih kasus embung dari kejaksaan tinggi Maluku utara yang dinilai tidak diproses secara serius oleh kejati malut.

3. KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera bekerja sama untuk panggil dan periksa direktur utama PT.Arif Taipan Subur yang  dinilai telah monopoli proyek di Maluku utara tapi sebagain besar proyek tidak diselesaikan namun anggaranya suda habis di cair.

4. Usut tuntas kasus proyek embung senilai Rp.10,7  Miliar  yang dinilai tidak serius sehingga proyek tersebut mengalami kerusakan. 

5.Mendesak kepada Idhra Sahdar segera mundur dari jabatanya sebagai kasatker air baku dan balai sungai (WBS) provinsi Maluku utara yang saat itu menjabat sebagai PPK perencanaan embung pulau makian 2016-2017.
×
Berita Terbaru Update