Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reklamasi Pantai Dufa - Dufa Merusak Lingkungan, Mabes Polri Segera Periksa H. Semi Kontraktor Asal Ternate

Februari 16, 2021 | Februari 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-15T21:01:14Z



LIDIJOURNAL.ID - Jaringan Nasional Merah Putih menyebut adanya aktivitas penggarukan matrial di bibir pantai Dufa - dufa Kota Ternate, Maluku Utara.

Menurut koordinator Jarnas Merah Putih Jakarta Irwan A.H.M, jika dilakukan pekerjaan tersebut tanpa studi kelayakan Baik UKL, UPL dan AMDAL tentu akan memicu kerusakan lingkungan akibat Penambangan atau pengerukan dibibir pantai bahkan menyebabkan tingkat kekeruhan air laut sangat tinggi. Selain itu, tidak hanya pasir yang diangkat, tetapi telur-telur, anak ikan, terumbu karang, serta biota lainnya juga ikut musnah. 

" Padahal pekerjaan tersebut harus mengedepankan aspek lingkungan jika dilakukan sebuah pekerjaan. Dampak dari kerusakan lingkungan pada daerah pantai Dufa - dufa tentu akan berpengaruh kepada masyarakat sekitar.

Ia melanjutkan, pihak perusahan H. Semi selaku kontraktor harus dapat menunjukan legalitas dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup ujar Irwan.

Menurut Irwan, sebagai pemenang tender proyek reklamasi Pantai Pantai Salero sampai Dufa-Dufa yang anggaran keseluruhannya sekitar Rp30 miliar, harus dapat menunjukan Izin resmi. Jarnas Merah Putih pada tanggal 19 Februari 2021 akan sambangi Mabes Polri untuk berunjuk Rasa mendesak KAPOLRI agar memerintahkan Kapolda Maluku Utara melayangkan surat pemberhentian kegiatan dan memeriksa pihak - pihak yang turut serta merusak lingkungan.

Ketua Jarnas Merah Putih secara tegas mendukung KAPOLRI yang baru dilantik agar praktek - praktek kejahatan lingkungan tidak ada ruang kompromi, jangan sampai kasus Reklamasi Pantai Jakarta akan sama terjadi di Dufa - dufa tandasnya. 16/02/2021.

×
Berita Terbaru Update