Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Lakukan Pemerasan Kejari Labuha Di Demo Aktivis Mahasiswa Jakarta.

Juni 07, 2021 | Juni 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-22T13:31:00Z


LIDIJOURNAL.ID, Jakarta - Massa Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Jakarta (SMPJ), menggelar Aksi Unjuk Rasa soal dugaan praktek pemerasan 80 juta yang dilakukan oleh oknum jaksa labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bertempat di depan Kantor Kejaksaan Agung R.I Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 07/06/2021.


Menurut, Koordinator Massa Aksi, Bung Zatli. Bahwa mental jaksa Labuha tidak mencerminkan penegak hukum yang tidak patut dicontohi. Hal tersebut melukai publik dan ini adalah tamparan keras bagi institusi Kejaksaan Agung R.I.


Pasalnya, Koordinator Aktivis Jakarta Aliansi Mahasiswa Peduli Penderitaan Rakyat (AMPERA) Jakarta Bung Zatli, dalam orasinya mengatakan, dirinya dan kawan-kawan akan terus mendesak Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mendalami praktek kejahatan dugaan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas (KAPUS) Gandasuli tahun 2019. 


Masa aksi diterima oleh Kepala Unit Pengaduan dan Pelayanan Hukum Bapak Widiyanto. " Soal Tuntutan Massa Aksi " dirinya mengatakan Kejaksaan Agung sudah melanjutkan tuntutan saat aksi jilid I kemarin kepada Institusi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara". Untuk kasus penyalagunaan wewenang oknum kejari labuha kejaksaan Agung serius mengawalnya. 


Selain itu, massa aksi SOLIDARITAS MAHASISWA DAN PEMUDA JAKARTA* mendesak Kejaksaan Agung (KEJAGUNG R.I, agar melihat kasus ini dengan "HATI NURANI" dan meminta Copot Kajari Halsel dan Bawahannya.


Meminta Kejagung segera menghentikan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejari Halsel yang jauh dari konteks serta medesak Kejagung untuk mencopot kepala Kejari dan Kasi Pidsus Halsel serta demi hukum menghentikan proses penyidikan terhadap Kapus gandasuli, disebabkan pemeriksaan hingga penetapan TERSANGKA terhadap Kapus Gandasuli tidak untuk memenuhi kepentingan hukum, melainkan ada dugaan pemerasan dalam jabatan yang patut diduga dilakukan oleh oknum Kejari Halsel yang secara jelas bertujuan untuk memperkaya diri mereka.


Demi dan atas nama hukum, Lembaga Suci Kejaksaan Agung R.I dan Kejati Malut haram hukumnya dihuni oleh oknum para perampok yang mendiami Kejari Halsel, mereka telah dengan sengaja memanfaatkan jabatan mereka, lembaga dan kewenangan mereka untuk memeras, menekan dan menindas mereka yg awam akan hukum untuk dijadikan kambing perah.


Bahwa Kepala Kejagung R.I, tidak boleh membiarkan Lembaga perwakilan Tuhan ini dikotori kepemimpinannya dengan kambing-kambing kurap disekitar kejaksaan Negeri Halsel.


Mendesak Kejagung dan Kejati Malut agar membentuk Tim Investigasi dan Inpeksi terhadap jaksa nakal di Lingkup Kejari Halsel serta Periksa Rekam Digital Komunikasi Pihak - pihak yang di duga terlibat dalam praktek pemerasan Kapus Gandasuli.


Turut menanda tangani poin tuntutan adalah BRIGADE GERAKAN PEMUDA ISLAM (KORPUS GPI), HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI MPO), ALIANSI MAHASISWA PEDULI PENDERITAAN RAKYAT (AMPERA), JARINGAN NASIONAL KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI (JARNAS KOMPAK), SOLIDARITAS MAHASISWA INDONESIA TIMUR ( SMIT) dan PERGERAKAN MAHASISWA MELANESIA (PMM).

×
Berita Terbaru Update