LIDIJOURNAL.ID, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengusut perkara korupsi yang menjerat mantan jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Kendati begitu ICW mengaku tidak berharap banyak dengan pimpinan KPK saat ini. Sebab, alih-alih pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama, ICW memandang para pimpinan KPK justru melemahkan KPK dari dalam dengan menyingkirkan para pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Namun, sepertinya kebijakan (supervisi kasus Pinangki) itu hanya sekadar lip service semata. Alih-alih menjadi agenda prioritas, pimpinan KPK malah sibuk untuk menyingkirkan sejumlah pegawai dengan TWK yang penuh dengan kontroversi itu," kata Kurnia.
"ICW juga janji KPK untuk melakukan supervisi atas perkara tersebut. Sebab, sebelumnya KPK pernah mengeluarkan surat perintah supervisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut ICW, dalam perkara korupsi Pinangki ini masih ada beberapa kelompok yang belum diusut oleh Kejaksaan Agung, salah satunya yakni klaster penegak hukum. Sebab, ICW menyakini Pinangki tidak bergerak sendiri dan melakukan kejahatan bersama dengan buronan Djoko Tjandra.
"Pertanyaan sederhananya yang belum terjawab, bagaimana mungkin Djoko Tjandra dapat percaya begitu saja dengan jaksa yang tidak menduduki jabatan strategis seperti Pinangki? Apakah ada pihak yang menjamin Pinangki agar Djoko Tjandra percaya lalu sepakat untuk bekerjasama?" Ujarnya.