Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Korupsi Pendidikan di Republik Loh Jinawi

Juni 05, 2021 | Juni 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-21T11:30:46Z


Oleh: Ihsan Abdul Haq

LIDIJOURNAL.ID - Akhir-akhir ini Korupsi sedang meraja lela di Negeri Indonesia dan KPK menjadi pembicaraan hangat para Pengamat Politik, Akan tetapi Tokoh Islam dan Ustadz Terkenal yang mempunyai pengaruh besar tidak membahas hal ini.


Menurut saya ini Ironis,  Uang yang Di korupsi Koruptor adalah uang Rakyat yang menyangkut pada kesejahteraan Umum padahal Islam mengajarkan Rahmatan Lil Alamin. Seorang muslim harus peka terhadap keadaan Sosial yang menyangkut masa depan Negara karena keadilan ( 'Adilan ) Kesejahteraan ( Sholihan ) ini ajaran Islam.


Korupsi di era reformasi ini lebih meluas dibandingkan saat Orde Baru (Orba), di masa Orba terjadi korupsi besar-besaran namun terpusat dan diatur melalui jaringan korporasi oleh pemerintahan. Parahnya Hari ini  korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke legislatif, yudikatif, auditif. Sedangkan secara vertikal kasus korupsi melanda dari pemerintah pusat sampai ke daerah. Sangat Terstruktur!


Ditambah Pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) serta pemberhentian 51 pegawai yang dinilai tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) proses ini akan berdampak pada tidak tuntasnya perkara yang sedang ditangani oleh penyelidik maupun penyidik yang dinyatakan tak lolos TWK. Bukan karena tidak percaya pegawai lain yang melanjutkan, tapi potensi intervensi pimpinan sangat besar seperti dalam hilangnya nama politisi di kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19.


Salah satu cara atau langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah mupun masyarakat adalah memberikan informasi serta perlunya edukasi akan nilai anti korupsi yang di sampaikan melalui jalur pendidikan, karena upaya pemberantasan dengan menangkap pelaku korupsi dirasa belum cukup.


Ada satu hal yang tidak kalah penting dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan korupsi. Pencegahan menjadi bagian penting dalam program pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pencegahan korupsi harus diajarkan di setiap jenjang pendidikan. Mengapa? Karena, pertama, korupsi hanya dapat dihapuskan dari kehidupan kita secara berangsur-angsur. Kedua, pendidikan untuk membasmi korupsi sebaiknya berupa persilangan (intersection) antara pendidikan watak dan pendidikan kewarganegaraan. Ketiga, pendidikan untuk mengurangi korupsi harus berupa pendidikan nilai, yaitu pendidikan untuk mendorong setiap generasi menyusun kembali sistem nilai yang diwarisi.'


Pendidikan anti Korupsi bagi Anak-anak harus ditanamkan dari Usia dini  misalnya larangan mengambil barang orang lain tanpa memberi tahu pemiliknya.


Secara psikologis, sifat ini dimiliki tiap anak. Jika sejak usia dini tidak dididik dengan baik, sifat negatif itu akan muncul. 


Pendek kata, dunia pendidikan memiliki tugas mulia untuk menciptakan generasi-generasi bangsa yang anti korupsi. Penanaman nilai-nilai anti korupsi sangat mungkin dan efektif apabila dilakukan di lembaga pendidikan di mana anak-anak masih di usia dini.


Selama ini korupsi dipandang sebagai dosa kecil yang bisa diampuni, apalagi jika sebagian hasil korupsinya disisihkan untuk ibadah atau sedekah bagi fakir miskin dan anak yatim. Nanti di akhirat timbangan pahala sedekah dari hasil korupsi bisa lebih berat dibanding sanksi dosanya. Jika demikian, para koruptor dan penjahat politik bisa memperoleh ampun dan masuk surga. Ya tidak Mungkin!


Nilai-nilai ajaran Islam juga perlu ditekankan dan dikontekstualisasikan secara lebih dan ekstra. Misalnya saja dengan mensosialisasikan hadis-hadis anti korupsi seperti hadis tentang menjaga amanah. Sebagaimana diketahui bersama bahwa semua tindakan korupsi dimulai dari penyalahgunaan amanah (abuse of trust), yang menjalar menjadi penyalahgunaan kekuasaan/wewenang (abuse of power), baik dalam urusan individu maupun publik. 


Amanah, diyakini sebagai benteng anti korupsi yang sangat kuat. Jika benteng amanah telah rusak, maka yang lainpun akan rusak. Rasulullah saw. bersabda tentang pentingnya jujur dan menjaga amanah:


Di Riwayat kan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda: Tanda orang munafik tiga; apabila berkata ia berbohong, apabila berjanji mengingkari, dan bila dipercaya mengkhianati.” ( H.R Bukhari )


Hadist ini  sangat tegas dan Lugas, bahwa kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab adalah tanda-tanda pokok keimanan yang harus di pelihara. Tanpa hal ketiga,  walaupun Rajin ibadah seseroang layak di sebut Munafik. Betapa banyak orang berjanji ketika kampanye Politik, bersumpah ketika hendak memangku jabatan, berpidato berapi-api tapi semuanya tinggal janji, sumpah palsu dan omong kosong. Kursi kekuasaan seringkali membuat orang lupa pada janji dan sumpah jabatan yang di saksikan orang banyak dan tentu disaksikan Allah, Sebagaimana Firman nya dalam Q.S Al Isro : 34 


"dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya."


Tindak Korupsi sangat bertentangan dengan prinsip Amanah dan kejujuran yang di ajarkan dalam Agama. Lebih jelas lagi, Rosulullah berpesan tentang akibat pelanggaran atau penyalahgunaan amanah, yaitu sebuah kerusakan total sistem kehidupan Masyarakat. Pernyataan Rosulullah itu terbukti, ketika banyak pejabat pemegang amanah menyeleweng, semua sistem sosial kemasyarakatan lambat laun menjadi Rusak.


Dari Abu Hurairah ia Berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (SAW) bersabda, “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; “Bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi SAW menjawab, “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu” (HR. Bukhari).


Dari hadist diatas, hubungan anatara Amanah dan Keahlian sangatlah Erat, jika keduanya hilang, maka kehancuran akan mengancam. Dan salah satu faktor yang dapat merusak amanah dan Profesionalitas adalah suap. Seseorang sebelum menjabat, tantangan berlaku jujur mungkin tidak berat. Berbeda Halnya, ketika ia sudah menjabat suatu urusan, tawaran suap datang dari kanan dan kiri. Disini amanah sang pejabat di uji.


Tanpa sikap amanah, iman menjadi Rusak sehingga rasa aman menjadi hilang. Jelasnya, jika kecurangan dan korupsi di semua lini, iman dan amanah sudah tidak ada, maka keamanan menjadi problem  yang sulit di kendalikan. Akhirnya, kejahatan merajalela dan hukum pun tidak berdaya, karena jika amanah telah tiada, maka hukum dan keadilan bisa di perjual belikan. Selanjutnya, Rusaklah tata kehidupan masyarakat dan sendi-sendi bangsa dan Negara.


Wallahu A'lam Bis-Shawab

×
Berita Terbaru Update