![]() |
Foto: Nadjar Abdulah ( Ketua Bidang Kemaritiman Dan Agraria DPW - GPI Maluku) |
LIDIJOURNAL.ID, Ambon- Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (DPW GPI MALUKU), Mendesak Murad Islamil sebagai Gubernur Maluku agar serius mendorong Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menuju Pertambangan Rakyat (PERA) di wilayah Provinsi Maluku.
Menurut, Nadjar Abdullah Lohy (Ketua Bidang Kemaritiman Dan Agraria), Saat diwawancarai wartawan lewat via Chat pada Senin 21/06/2021 Mengatakan.
Tambang Emas Pulau Buru adalah salah satu daerah berpotensi yang memiliki cadangan emas dalam jumlah besar. Selain menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, Retribusi dan pajak serta Reklamasi pasca tambang juga menyerap tenaga kerja masyarakat lokal Buru. Selama ini Tambang emas Gunung Botak, Gogorea, Metar dan Gunung Nona telah berkontribusi menghidupi masyarakat lokal.
"Iya berharap Gubernur Murad dan Ramli Umasugi selaku Bupati Buru dapat segera merekomendasikan Tata Ruang untuk pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat Buru sebagai pemilik lahan dapat mengusulkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Kepada Pemeruntah Pusat".Tandasnya Nadjar Abdullah
Pasalnya, selama penertiban yang dilakukan oleh Aparat Gabungan pada tahun 2015 silam, kondisi pertambangan Pulau Buru belum dilakukan penataan kembali oleh pemerintah daerah Kabupaten Buru, Maupun Pemda Provinsi Maluku.
Oleh sebab itu, Nadjar Abdulah berharap mantan Kapolda Maluku Tahun 2015 yang saat ini menjabat Gubernur Maluku harus berani mengambil sikap mendorong regulasi tambang rakyat dari PETI Menuju PERA.
"Bahwa kita ketahui Pak Murad adalah berground seorang Perwira Polisi tentu punya jaringan ke Pusat untuk urusan rakyat. Kami Pimpinan Wilayah GPI Maluku tetap mengawal hingga Persoalan Tambang dapat diakomodir serta di seriusi oleh Pemerintah Provinsi". Ujar Ketua Bidang Kemaritiman Dan Agraria
Mengingat Presiden Jokowi telah melaksanakan Rapat Internal tanggal 19 April 2021 lalu, dengan agenda Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pembinaan Pertambangan Rakyat, Legalisasi Aktivitas Pertambangan Rakyat dengan aplikasi Teknology yang aman dan ramah lingkungan dapat menjadi solusi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin.
"Untuk menjawab janji Politik Pak Gunernur Maluku saat kampanye di Pulau dengan membuka Tambang Rakyat perlu di wujudkan dengan berkordinasi dengan Pak Menko Marves R.I sebagai solusi membuka tambang rakyat".Tutupnya