![]() |
Foto: Audi Hafizh Basri |
LIDIJOURNAL.ID, Jakarta - Kabid PAO HMI MPO Cabang Jakarta Audi Hafizh Basri. Menilai pembangunan Apartemen Fifty Seven Promenade yang beradi di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kelurahan Kebun Melati Rw. 03 Jakarta Pusat menuai banyak problem.
Hal tersebut terlihat, mulai dari penyelewengan Amdal dan banyak tindakan yang merugikan masyarakat setempat.
"Saya mengecam pembangunan Apartemen di wilayah RW 03 dikarnakan tidak adanya ganti rugi yang adil dari pihak pengembang PT. Nusa Raya Cipta".Ujar Audi Hafizh Basri Senin 21/06/2017
Selain Itu Juga, iya meminta kepada Gubernur, Walikota, Camat dan pejabat yang mempunyai otoritas tentang pembangunan apartemen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Saya meminta kepada para pemangku kebijakan yakni Gubernur, Walikota, Camat Untuk segerah Mengambil tindakan tegas atau mengevaluasi".Tutup Audi