LIDIJOURNAL.ID, Jakarta - Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menggelar dialog publik tentang polemik test TWK ASN KPK yang menyisakan kontroversi hingga saat ini.
Acara tersebut berlangsung pada Jum'at (4/6/2021) di Gedung Joang Menteng Raya Jakarta Pusat, dengan mengambil tema yang bertajuk 'Tes TWK Demi Menyelamatkan Independensi Lembaga KPK'. Panitia penyelenggara Mahmud Tamher dalam keterangan menyatakan bahwa dialog berjalan dengan sukses. Acara tersebut yang dihadiri rata-rata para mahasiswa yang dimoderatori oleh Achmad Supardi Presma STMIK Jayakarta.
Mahmud juga sebut, meskipun begitu narasumber pada umumnya menyetujui kebijakan tes TWK ASN KPK ini, padahal pada masyarakat mainstream (arus utama) mayoritas menyoroti tindakan KPK yang cenderung memperlemah gerak langkah KPK.
Acara tersebut berlangsung hadir pula sejumlah pembicara dialog publik, Prof Dr Chudry Sitompul SH.MH, Pakar Hukum, Akmal Fahmi Kabid PTKP PB-HMI, Bintang Wahyu.S, Ketum PB-SEMMI dan Mohammad Tasrif Tuasamu, SH For Eks Pemuda Indonesia Anti Curruption sekaligus Ketum KOMALA.
Bagaimana peran mahasiswa dan aktivis menyikapi polemik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi? Hasil kesimpulan dialog itu menyatakan harusnya semua pihak menghormati keputusan lembaga yang ada. Yang terpenting bagaimana KPK tetap semangat dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Dialog publik terlaksana dengan baik dan lancar baik via zoom maupun offline.
"Mari kita sebagai mahasiswa menyikapi polemik test di KPK ini dengan cerdik dan cerdas. Jangan kita terprovokasi dan mempolitisasi kinerja KPK," jelas Mahmud Tamher selaku ketua panitia.
Menurutnya, Tes TWK dilakukan untuk menghasilkan pegawai yang layak dengan wawasan kebangsaan yang baik.
"Harapan pemuda dan mahasiswa, semoga tidak terjadi lagi pelemahan KPK. Menjadi lembaga yang independent untuk memberantas korupsi," terangnya.
Menurut pandangan Prof DR Churdy Sitompul, SH MH, Kita harus tetap pada institusinya KPK, kita jangan terjebak pada konflik internal. KPK harus tetap berjalan secara maksimal.
"Abaikan masalah pihak-pihak yang sedang berproses hukum. Mahasiswa diharapkan mendukung Undang-undang KPK," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Koordinator Nasional KAMI, Husnul Jamil dalam keterangannya mengatakan diskusi publik ini membahas isu isu terkait KPK.
"Saya setuju dengan keputusan KPK tentang tes TWK untuk membina para ASN. Meski ada gerakan mereka yang mendukung ASN yang tidak lulus tes TWK," jelas Husnul yang akrab disapa kepada sejumlah media usai diskusi publik.
Husnul yang juga sebagai Ketua Umum PW SEMMI Aceh itu juga sampaikan kegiatan diskusi ini membahas isu-isu tentang KPK, namun hasilnya akan kami sampaikan nanti di depan gedung KPK.
"InshaAllah Konferensi Pers mengenai sikap tegas KAMI terkait KPK akan disampaikan pada hari senin, 7 Juni 2021 di depan gedung KPK," tegas Husnul Jamil.