Oleh: Mustakim Rumasukun (Ketua Kebijakan Publik Kammi Wilayah Maluku)
LIDIJOURNAL.ID, Ambon - Begitu banyak permasalahan di Kabupaten Seram Bagian Timur salasatunya adalah buruknya pelayanan publik di SBT, ini di akibatkan karena konsekuwensi dari otonomi daerah yang kebablasan inilah, tidak bisa dinafikkan kondisinya saat ini banyak posisi atau jabatan di birokrasi yang di isi oleh orang-orang yang tidak memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan pekerjaannya.
Hal tersebut terjadi karena lebih mengutamakan pada pengangkatan posisi di dalam jabatan structural, yang lebih diutamakan karena ruang, pangkat, golongan atau karena senioritas,kepentingan politik serta komunikasi tiem sukses bukan karena kopentensinya. Kondisi inilah yang terkadang sering menimbulkan penyimpangan wewenang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan melihat hasil-hasil kajian dari berbagai lembaga brirokrasi di Seram Bagian Timur (SBT) terdapat jabatan Ganda Pada Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil nah ini nantinya menyebabkan Kendala dalam pelayanan publik serta kepala dinas yang hanya mempunyai ambisi mengejar pangkat dan jabatan ketimbang bekerja dan berkarya hal tersebut dapat disimpulkan betapa masih rendahnya kualitas pelayanan publik di SBT .Teransparansi akuntabilitas dalam pelayanan public diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pihak-pihak yang terikat dalam pelayanan public, sehingga dituntut pula.
Selain itu saya melihat bahwa di Kabupaten dari Seram Bagian Timur mulai dari tahun 2015 hingg 2021 belum juga adanya optimalisasi reformasi birokrasi yang baik yang ada hanya narasi dan banyak berkata tetapi kurangnya karya-karya dan lemahnya kemampuan kepala daerah dalam membangun dan menanata sistem birokrasi.
dan juga bahwa kurangnya kesadaran kepala deerah dalam melakukan pembinaan dan mengontrol setiap kepala-kepala birokrasi terhadap implementasi fungsi-fungsi penting pemerintah pada dasarnya mengerucut pada pelayanan public yang optimal. Artinya, harus diupayakan dengan sungguh-sungguh agar birokrasi memiliki kompetensi orientasi dalam melayani baik internal dan eksterna yang jelas dan berimbang
Sebab Sasaran Reformasi Birokrasi adalah Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisie ,dan Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Untuk itu saya berharap Pemimpin daerah, , diharapkan terus mencari strategi yang tepat untuk memperluas akses layanan masyarakat hingga ke pelosok dengan melakukan redistribusi ASN yang tepat. Meningkatkan efektivits jalannya pemerintahan daerah dan menghilangkan praktik negatif saat proses seleksi ASN.
Tujuannya birokrasi di Indonesia akan fokus untuk penguatan di berbagai sektor terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Kuncinya, pola pembinaan dan pengembangan SDM di daerah harus sejalan dengan pola pembangunan pusat. Karena penyelenggaraan birokrasi yang baik membutuhkan kualitas aparatur yang baik pula.
Sejau ini Saya melihat Hingga saat ini pelayanan public di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) .masih memiliki berbagai kelemahan antara lain : kurang responsive, kurang informative, kurang bisa diakses (accessible), kurang koordinasi, dan birokrasi dimana pelayanan perizinan pada umumnya dilakukan melalui proses yang terdiri dari berbagai level sehingga terlalu lama. Selain itu, pelayanan public juga kurang mau mendengar keluhan//aspirasi masyarakat dan inefisien.