Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Staf Khusus DPP APRI: Pastikan Jadwal Kunjungan Asdep Menko Marves Ke Maluku

Juni 23, 2021 | Juni 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-23T06:04:46Z

Foto: Irwan A.H.M, Staf Khusus DPP APRI 

LIDIJOURNAL.ID, Jakarta - Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Pertambangan di jadwalkan Ke Maluku dalam rangka kunjungan kerja sekaligus tatap muka bersama Provinsi  Maluku, Kabupaten Buru dan Masyarakat Adat.


Menurut, Irwan A.H.M, Staf Khusus DPP APRI Saat di wawancarai Media Lidijournal.My.Id lewat Via Chat pada Rabu 23/06/202. 


mengatakan, bahwa pelaksanaan tugas Kementerian Koordinator  adalah mengkoordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian terkait isu Pertambangan Tanpa Izin. Sekaligus mengumpulkan bahan keterangan, informasi, dan aspirasi dalam rangka penatakelolaan pertambangan rakyat melalui kunjungan kerja ke pemerintah Kabupaten Buru.


"Bahwa jadwal tiba ke pulau Buru setelah melaksanakan Focus Group Disccusion (FGD), di daerah Labuha bersama Pemda Halmahera Selatan tanggal 30 Juni 2021".kata Staf Khusus DPP APRI


Dirinya berharap, setibanya tim kerja Asisten Deputi Kemenko Marves dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat Pulau Buru yang telah lama menanti hadirnya negara dalam rangka menjawab persoalan tambang PETI Menuju PERA. 


Ditanya soal kesiapan kunjungan, dirinya mengatakan saat ini DPP telah surati Dewan Pimpinan Cabang APRI Kabupaten Buru agar menyiapkan lokasi kunjungan serta kesiapan implementasi pengolahan emas non mercuri dan sodium sianida yang akan menjadi bahan pada rapat terbatas presiden jokowi juli dan agustus mendatang.


"Untuk lokasi kunjungan sekaligus tatap muka bersama tokoh adat Buru,  kata irwan di pusatkan di Desa Dava Jalur B, sedangkan lokasi implementadi pengolahannya menggunakan tong bertempat di Desa Dava berbatas dengan desa debowae".Ujar Irwan


Ia, pastikan setelah surat kunjungan DPC di akan berkoordinasi dengan PEMDA Buru, DPRD, Dinas LHK, Kepolisian dan Kodim 1506 Namlea.


Ungkap irwan, ini peluang bagi masyarakat terutama pemilik lahan dan pemilik hak ulayat agar dapat duduk bersama membahas masa depan tambang rakyat yang legal, aman dan ramah lingkungan, tutupnya.Tutupnya

×
Berita Terbaru Update