Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dapat Surat Teguran Keras Dari Kemendagri, GMNI: Minta Gubernur Bengkulu Kreatif Merealisaikan Anggaran Penanganan Covid-19

Juli 23, 2021 | Juli 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-23T12:00:24Z

Foto: Sudi S Simarmata


Bengkulu - Atas teguran keras yang dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  kepada 19 kepala daerah termasuk pemda povinsi Bengkulu terkait dengan buruknya penyerapan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19, dan insentif tenaga kesehatan, menuai tanggapan dari Ketua DPC GMNI Bengkulu Sudi S Simarmata.


Sudi S Simarmata menyayangkan belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Bengkulu. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu. 


"Pemerintah Provinsi Bengkulu harusnya mampu berpikir keatif dan cepat untuk merealisasikan anggaraan tersebut dalam penanganan covid-19 dalam berbagai kebijakan", tegas Sudi S Simarmata.


Dalam situasi genting Sudi S Simarmata mengingatkan Gubernur Bengkulu Dr.Rohidin Mersyah sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan provinsi Bengkulu harus berani dalam mengambil langkah-langkah cepat dan strategis yang mampu menekan penyebaran covid-19 di Bengkulu.


"Mengingat covid-19 ini bukanlah sesuatu yang baru terjadi kemarin sore, tetapi sudah sekitar dua tahun bangsa ini bertarung dengn pandemi covid-19, harusnya pemrov lebih sigap dan mampu mengantisipasi berbagai situasi terburuk yang akan terjadi, bukan dengan membiarkan anggaran yang sudah ada justru menjadi dana SILPA,"Ujar Sudi S Simarmata.


Selanjutnya Sudi S Simarmata menambahkan berkaitan dengan ditetapkannya Bengkulu masuk dalam situasi PPKM darurat, GMNI meminta Pemerintah Provinsi harus menjamin segala kebutuhan penting warga yang terkena covid-19, mulai dari kebutuhan oksigen, ketersediaan ruang isolasi, dan juga segera aktif menyalurkan bansos pandemic covid-19 kepada masyarakat, khususnya kelompok menengah kebawah yang terdampak imbas pembatasan darurat.Tutunya

×
Berita Terbaru Update