![]() |
Foto: Sudi S Simarmata |
Bengkulu - Atas teguran keras yang dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada 19 kepala daerah termasuk pemda povinsi Bengkulu terkait dengan buruknya penyerapan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19, dan insentif tenaga kesehatan, menuai tanggapan dari Ketua DPC GMNI Bengkulu Sudi S Simarmata.
Sudi S Simarmata menyayangkan belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Bengkulu. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu harusnya mampu berpikir keatif dan cepat untuk merealisasikan anggaraan tersebut dalam penanganan covid-19 dalam berbagai kebijakan", tegas Sudi S Simarmata.
Dalam situasi genting Sudi S Simarmata mengingatkan Gubernur Bengkulu Dr.Rohidin Mersyah sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan provinsi Bengkulu harus berani dalam mengambil langkah-langkah cepat dan strategis yang mampu menekan penyebaran covid-19 di Bengkulu.
"Mengingat covid-19 ini bukanlah sesuatu yang baru terjadi kemarin sore, tetapi sudah sekitar dua tahun bangsa ini bertarung dengn pandemi covid-19, harusnya pemrov lebih sigap dan mampu mengantisipasi berbagai situasi terburuk yang akan terjadi, bukan dengan membiarkan anggaran yang sudah ada justru menjadi dana SILPA,"Ujar Sudi S Simarmata.
Selanjutnya Sudi S Simarmata menambahkan berkaitan dengan ditetapkannya Bengkulu masuk dalam situasi PPKM darurat, GMNI meminta Pemerintah Provinsi harus menjamin segala kebutuhan penting warga yang terkena covid-19, mulai dari kebutuhan oksigen, ketersediaan ruang isolasi, dan juga segera aktif menyalurkan bansos pandemic covid-19 kepada masyarakat, khususnya kelompok menengah kebawah yang terdampak imbas pembatasan darurat.Tutunya