Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekjen BEM Universitas Bung Karno, PPKM kebijakan yang Tidak Afirmatif

Juli 22, 2021 | Juli 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-21T18:12:36Z

Foto : Musa Sekretaris Jendral Badan Eksekutif Mahasiswa UBK

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat adalah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Seiring dengan Setelah keluarnya surat instruksi menteri dalam negeri no 15 tahun 2021 mulai dari tanggal 3 juli 2021 sampai tanggal 20 juli dan di perpanjang lagi oleh presiden Jokowi yang diumumkannya melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta.


Namun upaya pemerintah itu belum mampu juga menurunkan angka masyarakat yg terpapar covid-19 di Indonesia secara seknifikan,bahkan akibat  kebijakan yang di ambil oleh pemerintah dinilai timbul gejolak (kebingungan) di tengah-tengah masyarakat, pasalnya pemerintah memberlakukan PPKM tanpa di iringi dengan kebutuhan masyarakat seperti sandang papan dan pangan, seperti yang di atur dalam undang-undang kekarantinaan di pasal 8, sehingga banyak penolakan dari masyarakat dan beberapa kelompok kemasyarakatan lainnnya bahkan di luar jawa dan bali juga ada penolakan terkait PPKM itu sendiri." Ujar Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno,  dalam release yang di terima melalui Pesan WhatsApp Pada Rabu (21/7/2021) malam.


Kecaman juga datang dari kaum intelektual (Mahasiswa) Salah satunya dari sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas hukum universitas bung Karno.


"Kami sudah mendiskusikan dan mengkaji secara akademik terkait Penerapan PPKM Darurat bersama teman-teman Pengurus BEM dan mahasiswa fakultas hukum universitas bung Karno.




kita lebih menyoroti dari segi dampak negatifnya yang di rasakan oleh masyarakat Indonesia secara otokritik,"Ucap Mahasiswa kelahiran madura itu.


"PPKM dinilai tidak solutif dan tidak efektif bagi masyarakat jawa dan bali bahkan di  luar jawa dan balipun merasakan dampaknya, pemerintah sangat kurang mampu membaca geografis dan melek terhadap kondisi masyarakat di Indonesia yang sudah setahun lebih merasakan kebijakan luar kebiasaan.


Mereka juga menilai bahwa Kebijakan PPKM Darurat terlalu pro-terhadap kaum kapitalis atau orang orang yang memiliki ekonomi menengah keatas, Sedangkan masyarakat yang pendapatan ekonominya menengah kebawah seperti pedagang kaki lima dan pelaku ekonomi lainnya yang semakin kesulitan mencari nafkah untuk memenuhi biaya pendidikan anak-anaknya, serta biaya Kebutuhan keluarga dan lain sebagainya." Ungkap Mahasiswa Universitas Bung Karno yang sering di Sapa Musa.


Tak hanya itu Mereka juga mengkritisi Perilaku Pejabat Pemerintah yang seolah-olah bermain main atas penderitaan Masyarakat dengan sengaja mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya.


"Kami juga mengkritisi Perilaku pemerintah yang sudah merusak citra kabinet Jokowi terkait dana bansos yang di korupsi oleh pihak pejabat pemerintah, yang seharusnya dana itu dialokasikan ke masyarakat seluruh Indonesia yang terdampak covid-19 tapi malah di alokasikan ke kantongnya sendiri.

 

Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu juga menegaskan Bahwa sikap bertanggung jawab serta jiwa Nasionalisme harus di tanamkan pada setiap Pejabat Pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penyelenggara Negara.


"Ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia butuh penanaman jiwa nasionalisme, serta sikap jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat negara."Tutupnya.

×
Berita Terbaru Update