Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Konferensi Pers, GLAMAK: Desak BPK RI Segera Mengaudit Anggaran Karang Taruna di Kab. Seram Bagian Timur.

Agustus 25, 2021 | Agustus 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-25T02:19:38Z

Gerakan Lintas Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (GLAMAK) Menyikapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh lembaga dinas pendidikan, konferensi pers Selasa, (24/08/2021).


Jakarta - Gerakan Lintas Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi Menyikapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh lembaga dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2021.


Hal ini di sampaikan oleh sejumlah aktivis, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam GERAKAN LINTAS AKTIVIS MAHASISWA ANTI KORUPSI asal SBT yang melakukan konferensi pers hari ini di Jakarta pada Selasa, (24/08/2021).


Saleh Loklomin selaku koordinator Dalam Konferensi Pers pada hari ini di Jakarta menyampaikan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga sampai ke ranah hukum. 


”Kami tidak akan diam kalau sesuatu yang berhubungan dengan uang rakyat, kami mengawal kasus ini hingga tuntas”. ungkapnya.


Senada dengan itu Sadam Rumaday juga menjelaskan bahwa  terjadi disk-organition yang in-konstitusional terkait pencairan anggaran karang taruna yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Seram Bagian Timur, sebab belum ada pengurus karang taruna di tingkat kab/kota, namun pihak Pemda SBT sudah membentuk karang taruna di tingkat desa tanpa di ketahui oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).


"Lucu, masa ada organisasi tanpa ada pengurus kabupaten/kota tapi sudah di bentuk pengurus ditingkat desa". ujarnya.


Olehnya itu baik Saleh ataupun Sadam mengungkapkan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


Mereka juga menyampaikan  poin-poin tuntutan mereka dalam konferensi pers sebagai berikut:


1. Meminta Kepada BPK RI Agar Segera Mengaudit Anggaran Karang Taruna di Kab. Seram Bagian Timur.


2. Mendesak Pengurus Nasional Karang Taruna Untuk Mengklarifikasi Penggunaan Nama Baik Lembaga dan Organisasi Untuk Melakukan Pencarian Anggaran Karang Taruna di Kabupaten SBT Tanpa ada Pengurus Karang Taruna di Kab. SBT.


3. Mengusut Tuntas Dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang Karang Taruna di Kabupaten SBT Senilai 2,9 M.


4. Siap Melaporkan dan Kawal Kasus Ini di KPK.

×
Berita Terbaru Update