![]() |
Foto: Artis Dinar Candy |
Jakarta - Himpunan mahsiswa Islam Majelis penyelamatan organisasi Cabang Jakarta (HMI MPO) dalam waktu dekat akan berencana melaporkan Dinar Candy ke Polda metro jaya.
Pasalnya, Aksi Dinar Candy menolak PPKM level 4 diperpanjang disebut bernuansa pornografi dan pornoaksi.
"Aksi jalanan yang dipertontonkan oleh Dinar Candy merupakan bentuk diluar norma dan Budaya Indonesia, sehingga kami menilai perbuatan nya patut diduga melanggar UU Pornografi".Ungkap Irfan Maftuh Ketum HMIPO Cabang jakarta lewat via Whatsapp kamis 5/08/2021 Malam
Hal itu, Irfan Maftuh dan pengurus nya akan Berencana melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya nantinya Kamis, 5 Agustus 2021 Pukul 13.00 Siang. Maftu menyebut akan melaporkan Dinar dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kami menilai Dinar Candy sudah melanggar undang undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Maka kepolisian harus mindak tegas aksi Dinar Candy".Tegas Maftuh
Selain itu, Irfan juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas atas aksi Dinar Candy yang tidak mengidepankan nilai nilai moralitas di depan publik.
"kami meminta pihak kepolisian untuk segera menindak secara tegas artis Dinar Candy untuk mempertanggung jawabkan perilakunya. Dan kami akan laporkan kepihak yang berwajib".Tutupnya