![]() |
Foto: Riswan Siahaan |
Jakarta - heboh dan meriah. Riuh dengan tepuk tangan para pejabat negeri. Ahli waris Akidi Tio, seorang pengusaha di Sumatera Selatan, menyumbang Rp 2 triliun.
"Banyak yang kagum dan memuja ketulusan itu, sebab di tengah lilitan utang negara dan derita akibat Covid-19, ada warga negara yang memberikan hartanya untuk kemaslahatan orang banyak".Ucap Riswan kepada media lewat via chat kamis 5/08/2021
Riswan, (pria yang sering di sapa) mengatakan iya tidak bertepuk tangan. Kami tidak memberi rasa kagum, apalagi pujian. Kami malah kian sangsi mengenai akal waras kita semua.
"Kami kian teguh bahwa para pejabat di negeri ini sama sekali belum belajar dari berbagai kejadian masa lalu".Ungkapnya Riswan Siahaan
Sejumlah orang telah melecehkan akal sehat dan memarjinalkan tingkat penalaran para pejabat negeri ini.
"Hingga uang Rp 2 triliun tersebut benar-benar sudah di tangan, saya tetap menganggap bahwa di negeri ini masih banyak orang yang ingin memopulerkan diri dengan cara melecehkan akal waras para pejabat'.Ujarnya
Belum terlampau lama ke belakang, seorang yang mendeklarasikan diri sebagai filantropis dunia telah mendeklarasikan ke publik bahwa ia menyumbang dengan angka-angka yang fantastis di Palu, Sulawesi Tengah, yang baru saja diluluhlantakkan oleh bencana alam, likuifaksi.
"kami menilai Kapolda Sumsel dapat dicopot dari jabatannya jika benar melanggar etik".Tegas Riswan
Selain itu, iya Mengapresiasi Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atas respons cepat memeriksa Kapolda Sumsel atas sikap unprofessional conduct. Bila terdapat cukup bukti sikap unprofessional, segera diajukan pada Majelis Etik Profesi. Dan bila terbukti melanggar kode etik, dicopot
Maka, ada baiknya bangsa kita membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta yang telah melecehkan akal sehat bangsa kita itu.
"Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran juga harus juga diberi hukuman".Ungkap Riswan
Harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception.
"Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional". Tutur Riswan
Oleh karena itu kami dari jaringan Intelektual hukum nasional,akan melaksanakan konfrensi pers dan akan melaporkan ke provam mabes polri terkait persoalan ini. Ungkap Riswan Siahaan
Tuntutan
1. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumsel
2. Kapolda Sumsel telah melanggar kode etik POLRI , akibat atas kelalaiannya membuat kegaduhan seluruh masyarakat Indonesia
3. Kami dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional akan mengawal kasus ini