![]() |
Jakarta - Mahasiswa dan pemuda dari berbagi elemen yakni, LMPI Jakarta Utara, HMI MPO, GMNI Jakarta Timur. dan Pemuda Utara, mengadakan diskusi publik di Kedai coffe Bintang Jl, Percetakan Negara IV No 1 pada Kamis 2/09/2021
Kegiatan dengan tema "Bincang Kebangsaan" 'ADA APA MERAH PUTIH dan PANTAI INDAH KAPUK' Diskusi ini dibuka oleh Pemateri utama, Ginting (Pemuda Utara)
Melihat masalah ini begitu menyentuh disaat 17 agustus, ada di wilayah ata Pantai Indah Kapuk tidak mengibarkan sang saka merah putih ada apa di sana.
"Bagi saya problem dan harus dikibarnya merah putih menujukan wilayah NKRI, untuk itu kami sudah melakukan konpers ahad lalu isinya poin -poin yang telah kita ketahui bersama tidak berkibarnya merah putih di PIK".Katanya
"Kami juga berharapa pak anis bersikap tegas agar mengambil keputusan terkait masalah ini, kami juga memberikan ultimatum kepada masyarakat pik agar meminta maaf kepada seluruh masyarakat indonesia".Tambahnya
Selain itu, Jainal Labalawa GMNI Jaktim, memaparkan materinya iya menjelaskan, pik adalah kelompok cina semua, ada bahasa ambigu yang membuat kita termotifasi.
Apapun yang terjadi harus jujur saya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia kebutuhan kami di Jakarta Timur menyikapi persoalan ini.
Kami sedikit mengkritisi negara, Kenapa demikian jika kita tidak sikapi secara peraturan dalam konstitusi yudikatif dalam hal ini pihak kepolisian tidak memberikan sebuah ultimatum kepada warga yang ada di pantai indah kapuk Apapun yang terjadi harus kita ambil sikap dengan apapun jika sang saka merah putih dikibarkan pada saat ulang tahun Republik Indonesia.
Kami siap menyikapi persoalan di bangsa ini saya lebih subsatansi kepada pihak kepolisian, polisi harus intruksikan kepada anak buahnya untuk kibarkan sang saka merah putih apalagi kita bicara sejarah bangsa kita maka kita perlu menjunjung tinggi nilai - nilai yang ada.
Kami meminta pihak kepolisian harus memberikan sanksi berat kepada warga PIK itu sendiri, kebijakan yang tidak pro rakyat maka kita sikapi bersama, saya lihat rejim sekarang ini bukan saja moral tapi sikap leadersih juga tidak ada.
Senada juga di sampaikan pemateri ke tiga yakni Maftu Ketua HMI DKI Jakarta, Persoalan ini kita perlu sikapi bersmaa maka saya akan memulai dengan history ataupun sejarah - sejarah bangsa Indonesia yang bagaimana kita ketahui pada tahun 1928 para pemuda Indonesia berkumpul yang dikenal dengan sumpah pemuda maka pemuda Indonesia mulai lahir gerakan pemuda saat itu.
Bergulirnya bung karno, bung hatta waktu itu juga Pemuda berkumpul baik kalangan muda dengan yang tua sehingga tahun 1945 yang bagaimana kita ketahui bersama dengan kawan-kawan proklamasi Indonesia pada tahun 17 Agustus 1945 maka lahirlah Republik Indonesia yang kita cintai saat ini.
Maka menurut saya bangsa Indonesia tidak terlepas oleh gerakan-gerakan konsolidasi baik kalangan muda dan tua Karena bagaimanapun bangsa Indonesia adalah milik kita.
Ada apa merah putih di Pantai Indah Kapuk dan jelaskan masalah yang ada di Pantai Indah Kapuk pada 17 Agustus Kemerdekaan seharusnya mengibarkan bendera pada tetapi mereka tidak mengibarkan bendera pada 17 Agustus 2021.
Pantai Indah Kapuk saat ini tidak mengibarkan bendera merah putih maka sangat bagus sekali hari ini ada Pemuda dan golongannya cinta kepada yaitu kita semua yang ada disini untuk mendiskusikan bersama problem bangsa Indonesia terus di Pantai Indah Kapuk kawan-kawan.
Bangsa ataupun etnis - etnis tertentu akan sangat mudah mempermainkan republik yang kita cintai ini, karena kita jadinya kita terhadap persoalan-persoalan yang serius yang mengganggu kedaulatan bangsa kita maka saya yakin bangsa ini akan hancur kedepannya maka saya sangat terima kasih kepada kawan-kawan yang ada di sini abang-abang yang ada di sini masih peduli dan membicarakan persoalan-persoalan yang ada di Pantai Indah Kapuk.
Diskusi kita ini agar bangsa Indonesia lebih kususnya Jakarta dalam menjalankan kemaslahatan kebangsaan kita sendiri. Jangan diam terkait dengan penidasan yang ada.
Nasionalisme kita akan hilang, kalau kita melihat kondisi bangsa saat ini, hari ini rakyat kehilang kesejahteraan itu sendiri.
Selai itu juga pematateri Ke Empat. Jones Naibaho Ketua LMPI Jakarta Utara Kita bicara kebangsaan, kesamaan hukum dengan orang dan negara siapa yang hadir di indonesia tidak ada keistimewaan harus semuanya sama.
"Siapa yang tanggung jawab pada tragedi yang terjadi dipantai indah kapuk, pada tangga 17 agustus laskar merah putih jakarta utara di PIK kibarkan bendera malah di tolak oleh pengembang ini yang sangat kita sayangkan".ungkap Jones Naibaho Ketua LMPI Jakarta Utara
20 tahun anak cucu kita merasakan pahitnya NKRI ini seperti yang terjadi di jakarta utara, para cukong hanya mencari kedudukan di bangsa ini tapi tidak ingin mengikuti aturan bangsa ini.
Jadi saya di sini perlu sampaikan maka yang bertanggunggung jawab adalah gubernur. Tolong tertibkan PIK agar jangan sampai tahun depan akan terkulang lagi.
Saya juga berharap dengan mengirimkan surat ke pak gubernur dan tidak ada realisasi maka kami mengambil sikap dengan kami akan turus aksi. Semuanya ada di utara jadi barometer DKI dan DKI adalah barometernya indonesia.
Adapun juga, Juju Purwanto Pruwanto. SH Pengacara mengatakan, di UU di atur dalam Peraturan bangsa kita baik bendera, lagu - lagu, tapi masalah yang terjadi di jakarta utara yang sejatinya sangat kita sesalkan.
Jadi faktanya begitu ada aparat kepolisia yang melarang dan membatasi menurut kita bukan soal kerumunan itu. Kalau kerumunan pak jokowi juga sering bikin kerumunan.
Jaman seperti ini rakyat diberikan sesuatu yang tidak ada harganya, yang di lakukan oleh orang nomor satu, kembali ke alasan arat keamanan yang tidak di bolehkan memsang bendera saat 17 agustus di pantai indah kapuk maka ini kan bertolak belakang dengan aspek legal kita.
Maka saya lihat disini misalnya di pasal 66 kalau orang yang merusak merobek atau melakukan perbuatan yang menghina lambang indonesia maka di hukum paling tidak 5 tahun dan di denda paling tidak 500 juta.
Pertanyaan kita adalah bagimana yang terjadi di pantai indah kapuk yang tidak mengibarkan bendera merah putih bagaimana sanksinya.
Dengan kawan - kawan mengirim surat ke pak anies maka itu bagus - bagus saja agar diberikan sanksi moral. Dan sanksi moral itu kan lebih berat daripada sanksi formal.
Jadi perly kita pelajari bersama bahwa seseorang warga negara memang sanksi pidanya tidak ada kalau dia tidak memasang bendera. Jadi harus kita mengambil langkah dengan hukuman moral.
Kalau coba saya menyimpang sedikit membaca di mendsos terkait masuknya tenaga kerja cina itu betul dan bukan halusknasi dan seakan - akan rakyat kita tidak berdaya, dan itu pasti sscara tidak lansung kita tidak sadari mereka membuat wilayah baru, ini perlu kita pikirkan bersama.
Artinya ada tanda tanya besar mereka yang masuk secara gelap itu sudah 30 lebih, apalagi kemarin PPKM kita di batasi tap mereka dengan gagahnya masuk tanpa ada hambatan apapun itu. Dan ini banyak sekali ada keanehan.
Acara selesai pukul 17.05 WIB.