![]() |
Foto: Laode Muhamad Imran. Sekjen PB HMI MPO |
Jakarta - Wacana mengenai Pengesahan RUU Kepulauan terus bergulir hingga saat ini. Hal ini terlihat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, terdapat 33 Rancangan Undang-Undang (RUU). Salah satunya merupakan usulan DPD RI yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan yang diusulkan sejak 17 Desember 2019.
Menanggapi hal tersebut Laode Muhamad Imran Sekjen PB HMI MPO menyatakan Mendukung penuh Pengesahan RUU Kepulauan.
Alasan kami mendukung percepatan pengesahan RUU Kepulauan ini jelas pertama, bahwa sebagai fakta, Negara Kita ini adalah Kepulauan maka seluruh aktivitas pembangunan harus berbasis kepulauan.
"Selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan, seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal, pendekatan pembangunan di daratan dan kepulauan semestinya berbeda. Akibatnya maka tidak optimalnya pengelolaan potensi sumberdaya yang ada di daerah-daerah Kepulauan".Ungkap Laode Muhamad Imran. Sekjen PB HMI MPO dalam release yang di terima oleh media, Kamis 16/09/2021
Kedua, Berkaitan dengan Pemerataan Pembangunan. Harus kita akui bahwa selama ini terdapat kesenjangan pembangunan antara daerah-daerah di Republik ini yang terkategori Daratan dan kepulauan.
"Maka kami menilai Hadirnya RUU Kepulauan dapat Mengakselerasi Pembangunan Daratan Dan Kepulauan yang berasaskan Keadilan. Dan sebagai solusi dalam mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya di daerah-daerah Kepulauan".
"Oleh karenanya maka kami dari PB HMI-MPO meminta dengan Tegas Agar RUU Kepulauan segera dirampungkan dan disahkan".Tutupnya