Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Pemeriksaan Anies Baswedan Besok, HMI MPO Se Jakarta: KPK Jangan Takut dan Lemah

September 20, 2021 | September 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-20T16:35:27Z


Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi HMI MPO Se Jakarta menyoal isu Anies Baswedan  akan di periksa Besok oleh komisi pemberantasan korupsi KPK atas dugaan korupsi rumah Dp 0%  kpk telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.


Hal itu HMI MPO Se Jakarta Mendukung Penuh KPK dalam Mengusut Tuntas Kasus DP 0%.


Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Selatan Redza Sutiara Akbar, mendukung KPK Untuk mengusut tuntas kasus Korupsi Rumah DP 0% yang diduga menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Kami mendesak agar ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk bekerja secara Profesional dalam memyelesaikan kasus Korupsi DP 0% ini, Jika Anies Baswedan dinyatakan bersalah".Tegas Ketum HMI MPO Jaksel, Senin 20/09/2021 malam



"Maka kami HMI MPO Cabang se-Jakarta mendesak untuk segera ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya, Karena ini adalah sebuah penghianatan Pelaku korupsi terhadap seluruh warga Jakarta, Jadi semua orang yang terlibat harus diungkap dan dihukum sesuai dengan hukuman yang setimpal". Tambahnya


Senada, Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta Irfan Maftuh Mengatakan, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, Sebab kasus ini adalah program kampanye unggulan Anies Baswedan, jadi ketika program ini terjadi penyelewengan anggaran, maka Gubernur DKI Jakarta harus bertanggung jawab secara penuh.


"Maka, Kami Minta KPK RI jangan takut karena kami akan selalu bersama KPK RI untuk membongkar kasus-kasus korupsi di Indonesia, kami juga akan terus mengawal hingga hasil pemeriksaan KPK RI selesai agar publik bisa mengetahui siapa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan anggaran negara Berkisar Rp 152,5 Milyar Itu". Tutupnya

×
Berita Terbaru Update