Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Konferensi Pers, GJI: Desak Polri Tangkap dan Penjarakan Gatot Nurmantyo Dinilai Menebar Fitnah dan Kebencian

Oktober 09, 2021 | Oktober 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-08T17:47:12Z
Gerakan Jagain Indonesia (GJI) menggelar konferensi pers menyikapi perihal persoalan kegaduhan yang di buat oleh Gatot Nurmantyo dibilangan cafe jakarta Pada Jum'at, (08/10/2021).


Jakarta - Gerakan Jagain Indonesia (GJI) menggelar konferensi pers menyikapi perihal persoalan kegaduhan yang di buat oleh Gatot Nurmantyo  yang dibuat beberapa waktu lalu terkait isu PKI di lingkaran TNI, Ketua Umum Gerakan Jagain Indonesia (GJI) Antony Yudha Ketua Umum Menyampaikan dalam rilis konferensi pers dibilangan cafe jakarta yang diterima media Pada Jum'at, (08/10/2021).


Dirinya menilai, bahwa Pak Gatot lakukan kegaduhan dengan menuduh tanpa bukti.


"Menurut kami pak Gatot menuduh tanpa bukti yang dapat memicuh kegaduhan dan selalu memainkan isu ini di setiap tahunnya, kami tidak tahu tujuan pak Gatot selalu memainkan isu ini". tegas Antony Yudha


Ketua Umum Gerakan Jagain Indonesia itu juga berharap agar masyarakat tidak terbawa arus oleh agenda yang dimainkan pak Gatot ini, kami ingin masyarakat tetap bersatu dalam bingkai Persatuan.


"Kami dari masyakarat berharap juga untuk TNI agar tetap selalu solid dalam menghadapi isu-isu yang sengaja ingin memecah belah tubuh TNI".Terangnya



Hal itu juga, Mereka meminta agar Orang - orang yang sengaja membuat kegaduhan serta membuat Hoax tanpa bukti harus di segera di tangkap.



"Kami meminta juga untuk Polisi Republik Indonesia untuk segera menangkap orang- orang yang sengaja membuat kegaduhan di Indonesia dan membuat hoax tanpa bukti yang jelas," Tuturnya.


Adapun tuntutan dari Gerakan Jagain Indonesia yakni :


1. Meminta masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap provokasi yang memecah belah bangsa.


2. Mengapresiasi kesolidan TNI khususnya prajurit Kostrad terhadap keutuhan bangsa dan negara.


3. Mendesak Kepala Polisi Negara Republik Indonesia, Jendral Polisi Lustiyo Sigit segera menangkap dan memenjarakan Gatot Nurmantyo karena telah menebar fitnah dan kenbencian.


4. Mendesak agar Polisi Republik Indonesia dan Kominfo menghapus semua konten kebencian, fitnah dan berita palsu yang ada di sosial media.

×
Berita Terbaru Update