Foto: Mustakim Rumasukun, ketua kebijakan Publik KAMMI Wilayah Maluku |
Ambon - Ketua kebijakan Publik KAMMI Wilayah Maluku, Mustakim Rumasukun Mengutuk dengan keras tindakan refresip oknum kepolisan kepada puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, di Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.
"Kondisi saat ini negara tidak lagi menjamin hak kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat begitu banyak narasi -narasi Mahasiswa yang dibungkam dengan cara-cara yang tidak Ilegan oleh aprat kepolisan dipukul, ditangkap tanpa melalui prosedur hukum yang baik". Ungkap Mustakim Rumasukun, ketua kebijakan Publik KAMMI Wilayah Maluku kepada wartawan via Watssapp, Kamis 14/10/2021
Padahal yang kita ketahui, Visi dan Misi Polri terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif .Tetapi sangat di sayangkan semua itu berbanding terbalik dengan apa yang ada dilapangan.
"Selaku Mahasiswa dan Aktivis Pergerakan Saya Sangat Kecewa dengan tidakan yang tidak berprikemanusian oleh oknum kepolisan, seharusnya Pemerintah membuka ruang gerak dan cara-cara yang ilegan dalam merespon gerakan-gerakan Mahasiswa, kalau hal ini terus dibiarkan nantinya akan ada gelombang mahasiswa yang resa dengan sistem kediktatoran seperti ini". Tegasnya
Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. selaku Kapolri Untuk memberikan pencerahan serta evaluasi kepada bahawahannya ketika bertugas dalam mengamankan masa aksi agar jangan terjadi kontak fisik dengan mahasiswa sebab kami ini mahasiswa yang terpelajar tugas kami adalah sebagai sosial kontrol kepada pemerintah.
"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat. Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Polisi yang terbukti melakukan kekerasan harus dihukum".Tutupnya