Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Bidang Sosial & Bencana DPC GMNI Jakarta Timur, Desak Kapolri Copot Kapolres Maluku Tengah

Desember 08, 2021 | Desember 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-08T16:50:45Z
Foto: Erik pakalessy, (Ketua bidang sosial & bencana, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC GMNI Jakarta timur)


Jakarta - (Ketua bidang sosial & bencana Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC GMNI Jakarta timur) Erik pakalessy  Meminta dan juga Mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk Mencopot Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Rosita Umasugi Atas Peristiwa yang terjadi di negeri Tamilouw.


Berangkat dari insiden Kemarin pagi Tepat pada selasa 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT. Telah terjadi penembakan oleh Brimob Kecamatan Amahai, kabupaten Maluku Tengah, terhadap belasan masyarakat sipil negeri Tamilouw, "Ungkapnya saat di konfirmasi Pada (8/12/2021).


Melalui informasi yang diterima, pihak kepolisian masuk ke negeri Tamilouw menggunakan barakuda Unit, 1 waterkanen dan mobil-mobil truk perintis, beserta senjata lengkap, kurang lebih 247 personil polisi dan brimob lalu melakukan penggerebekan disetiap rumah yang dimaksud.


Kemudian, pagi itu warga dikagetkan dengan kondisi negeri yang sedang tidak baik-baik saja, olehnya itu terjadi adu argument antara warga dan pihak kepolisian, sehingga berujung tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat Negeri Tamilouw dengan dihujani tembakan yang mengakibatkan ibu-ibu, dan beberapa pemuda terkena luka tembak pada bagian tubuh, Tercatat ada 18 korban tembakan baik itu luka ringan maupun luka serius.


Lanjut Erik pakalessy yang juga mahasiswa Asal Tamilaou, Peristiwa yang terjadi itu Bukan saja Masyarakat yang di kagetkan, tetapi siswa siswi yang sedang melakukan Ujian sekolah, di tempat-tempat pendidikan seputaran daerah sihulo, Negeri Tamilouw di masuki aparat kepolisian bersenjata lengkap, melarang dan disuru pulang tanpa kompromi oleh pihak kepolisian, seakan-akan kondisi darurat dan tidak terkendali.


Menurutnya langkah yang diambil pihak kepolisian sudah jauh dan sudah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses Penanganan, yang kemudian hal ini sudah tidak bisa lagi di tolerir, karena sudah mengancam Hak Asasi Manusia (HAM) dengan berdalil pengamanan,"Tuturnya.


Erik pakalessy mendesak kepada Kapolri, dan Kapolda Maluku untuk secara tegas memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang sudah melakukan aksi brutal penembakan terhadap masyarakat Negeri Tamilouw. Sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, Serta meminta dengan hormat kepada Kapolri dan Kapolda Maluku agar segera mencopot Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi karena di anggap lalai, dan tidak layak dalam memimpin Polres Maluku tengah.


“Saya selaku Ketua bidang sosial & bencana Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Jakarta Timur) dengan tegas mengecam tindakan kepolisian, Brimob amahai yang sudah melakukan tindakan represif penembakan terhadap orang tua kami baik ibu-ibu, Pemuda-Pemudi dan terkhususnya masyarakat negeri Tamilouw yang menjadi korban aksi anarkis pihak kepolisian tersebut,"Tegasnya.


Saya sangat menyayangkan tindakan tersebut, sebab kepolisian yang kemudian menjadi pengayom masyarakat, kembali mengarahkan moncong senjatanya dan kemudian menembak masyarakat sipil yang tak bersalah.

×
Berita Terbaru Update