![]() |
Foto: Ketua Umum Badko HMI MPO Jakarta Raya Gufron MS |
Jakarta - Dugaan korupsi di lakukan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menjadi antensi serius di lembaga Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Hal itu, Badan koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya, Gufran Ms, mendorong lembaga superbody untuk mengungkapkan kejahatan luar biasa di instansi pemerintah kabupaten bima yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan sistematis sehingga di perlukan kerja sama antar lembaga negara serta berbagai elemen LSM, Mahasiswa, Pemuda, dan Aktivis lainnya dalam memberantas korupsi di negara kesatuan Republik Indonesia, " Ujar Ketua Badko Jakarta Raya Gufron MS Saat di hubung media lewat Via Whtsapp pada rabu 20/08/2022
Iya berharap, KPK sebagai lembaga superbody harus mampu mengungkapkan praktek licik dan kotor dilakukan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti dkk. sampai menembus ke akar-akarnya. Sebab misi besar presidebn Ir. H. Jokowi dodo adalah memberantas kejahatan korupsi sampai di akar-akarnya.
"Kasus bibit bawang merah (BBM) pada tahun 2016 yang lalu di laporkan oleh elemen mahasiswa di Jakarta ke kantor KPK yang terindikasi merugikan negara senilai 46M sampai saat ini masih mangkir dan belum ada titik terang, " Ungkap Gufran
Dimasa pandemic covid 19, Kata Ketum Badko HMI MPO Jakarta Raya Gufron MS, salah satu Anggota DPRD kabupaten bima juga melaporkan bupati bima di KPK dengan dugaan korupsi dana covid 19 senilai 50M pada tahun 2021. Dan akhir-akhir Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK menemukan kerugian negara 8,4M dalam pembangunan Masjid agung Bima serta dilaporkan oleh teman-teman aktivis di jakarta.
"Dengan berbagai indikasi dugaan di atas dalam hal ini, Badko HMI Jakarta Raya mendesak KPK agar lebih serius lagi dalam menangani kasus dugaan korupsi di kabupaten bima. Jika dalam waktu 7x24 jam KPK tidak memanggil dan memeriksa Bupati bima Hj. Indah dhamayanti putri dkk maka kami, akan mengacam melakukan demo besar-besaran di depan kantor Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tegas Gufran Ms ketua Badko HMI Jakarta Raya, " Tutupnya