![]() |
Foto: Dekan FISIP UIC (Instagram Ichy Amahoru) |
Jakarta - Sudah menjadi sunnatullah bagi siapapun di bangsa ini, jikalau saudara perempuannya dihina, dibentak, atau ingin disakiti, baik bentuk fisik maupun non fisik. Apalagi si perempuan ini memiliki jabatan yang melekat pada dirinya, maka, dipastikan saudara laki - laki nya turun tangan, sebab persoalan harga diri atau marwah seorang perempuan. Apalagi pejabat kampus.
"Sebab, harga diri atau marwah perempuan itu wajib di junjung tinggi, apalagi orang atau kelompok yang dihadapi bermasalah dengan aturan yang ada di negara ini."
Anehnya awal pemberitaan digiring soal bentrokan preman dengan mahasiswa, padahal kronologis awal tidak di ceritakan. Akhirnya membuat satu pihak dalam hal ini, pihak kampus tersudutkan, seolah - olah pihak kampus yang bersalah.
Berikut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Ibnu Chaldun Jakarta memberikan keterangan terkait Kronologi bentrokan di Kampus UIC Jakarta, pada 20 Agustus 2022.
Melalui keterangannya dalam rilis yang di terima wartawan, 21 agustus 2022. Siti Aminah Amahoru (Dekan FISIP UIC) menjelaskan mengenai kronologi bentrokan tersebut.
Sebeb berita sebelumnya, hanya terkait dengan bentrokan, bukan soal apa awal muasal kejadian dan mengapa bentrokan tersebut terjadi.
"Saya Ichy Amahoru yang diberitakan, saya menjabarkan kronologi kejadian."
Mahasiswa atas nama Gutsi Loilatu merupakan mahasiswa angkatan 2016 yang sampai saat ini bermasalah 15 mata kuliah, bahkan tidak mengisi KRS Skripsi.
Lebih lanjut Dekan FISIP menjelaskan bahwa, Gutsi Loilatu memaksakan untuk Sidang Skripsi, dan kami dari pimpinan Fakultas memutuskan untuk diikutsertakan mahasiswanya sidang Skripsi pada tgl 20 Agustus 2022 dengan syarat membuat surat pernyataan, jika mahasiswa tersebut tidak keluar Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sehingga tidak dapat mengikuti Yudisium dan wisuda maka yg tersebut (Gutsi Loilatu) tidak akan mempermasalahkan Fakultas dan bersedia mengikuti Wisuda di tahun depan.
"Mengingat prasyarat untuk Wisuda bagi mahasiswa harus memenuhi 147 SKS, namun Gutsi Loilatu masih terkendala lebih dari 30 SKS."
Lebih lanjut, Ichy (Sapaan Akrabnya) menjelaskan, bahwasanya, surat pernyataan tersebut, Gutsi Loilatu tidak terima dan bersangkutan datang mengancam saya selaku Dekan di Fakultas dengan kata-kata yang tidak etis yakni perempun licik, munafik suka menyusahkan adik² dan syarat kepentingan." Jelas Ichy
Ichy, dalam rilisnya juga mengatakan, dalam perkataannya Gutsi Loilatu juga memfitnah saya mengambil uang perbaikan nilai sebensar 1 juta rupiah, sementara uang perbaikan saya sama sekali tidak mengambil atau menyimpan, saya nitip uang tersebut ke TU Fakultas hingga nilainya bisa tuntas.
"Gutsi Loilatu juga mengambil pas bunga mau dilemparkan ke saya, namun tidak sempat dilempar ke saya dia pecahkan ke meja Sekretaris Program Studi (SEKPRODI). Jelasnya
Terakhir, dalam rilisnya, ia Ichy Amahoru menegaskan, dirinya tidak mengarahkan preman, "yang terpenting saya sama sekali tidak menghubungi preman sebagaimana yang diberitakan bahwa saya mendatangkan preman untuk mengoroyok Mahasiswa dan pegawai UIC.
"Saya akan menuntut pencemaran nama baik, untuk membuktikan kebenarannya kita berurusan dan memberikan bukti-bukti otentik ke pihak berwajib."
Terimakasih : Hormat saya, Siti Amina Amahoru (Dekan FISIP UIC).
Demikian penjelasan pihak Kampus dalam hal ini dekan FISIP UIC. Semoga persoalan tersebut segera diselesaikan pihak kepolisian sesuai dengan fakta-fakta yang ada.