JAKARTA- Ketua Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP APRI), Irwan Abdul Hamid Mengingatkan Pemda Buru terkait pertemuan dengan Imran Safi Malla Eks Sekretaris Umum yang kini tidak lagi menjabat sebagai Anggota Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia. Kamis, 22/9/2022
Ketua Tim Advokasi, Irwan Abdul Hamid setelah berkoordinasi dengan Ketua Umum di Kediamannya beralamat di Perumahan Bogor Permai tegas menyikapi oknum yang mencatut nama APRI melakukan koordinasi WPR, KLHS dan IPR soal tambang Emas Gunung Botak dan Gogorea pada hari Rabu, 21 September 2022.
Selanjutnya, pertemuan yang berlangsung di ruang Pj.Bupati Buru DR. DJALALLUDIN SALAMPESY, M.Si, menurut Irwan tidak mewakili organisasi APRI karena tidak ada surat resmi maupun dihadiri oleh Ketua DPC APRI BURU, DPW APRI MALUKU dan diketahui Ketua Umum DPP APRI Pusat.
"Bahwa berdasarkan Surat DPP Nomor. 07/SK-Plt.Sekum/220907 tentang Penunjukan Saudara Lutfi Putu Sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Umum berdasarkan Pengunduran diri Sekretaris Umum DPP APRI Saudara Imran Safi Malla melalui pesan whatsap (WA), sehingga Ketua Umum mengambil langkah cepat mengingat pentingnya Posisi Sekretaris Umum dalam rangka kerja-kerja Organisasi maka telah di terbitkan Surat Keputusan pada tanggal 07 September 2022", sambungnya.
Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat APRI berharap jika ada yang mengatasnamakan APRI Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Gubernur Maluku perlu menyampaikan kepada DPP APRI agar menghindari kepentingan oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi. Tutupnya