Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rusuh dimabes Polri, KMN : Polda Sultra harus dievaluasi atas dugaan pembiaran Ilegal Mining

November 09, 2022 | November 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-09T08:40:12Z

Foto: Aksi Rusuh Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN)

Jakarta - Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN) yang membawahi 3 lembaga yakni Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS-MM), Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO), dan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di Mabes Polri yang sempat diwarnai oleh kerusuhan tema aksi tersebut adalah mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda sulawesi tenggara yang dinilai belum mampu menujukkan taringnya dalam menumpas seluruh kegiatan ilegal mining (tambang ilegal) di sulawesi tenggara dan terkesan tebang pilih.


Kordinator KMN, Arin Fahrul Sanjaya S.ikom mengatakan bahwa banyak oknum dari pangkat bintara sampai perwira yang diduga kuat terlibat dalam pusaran ilegal mining. Institusi polri seharusnya menjadikan daerah provinsi sulawesi tenggara sebagai salahsatu daerah prioritas untuk pengamanan dan penjagaan ketat terhadap maraknya pelaku-pelaku ilegal mining.


“Berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai sumber telah menunjukkan bawah ada beberapa oknum polisi yang kami duga kuat terlibat dalam pusaran ilegal mining membackup tambang ilegal dengan kesapakatan tertentu”.


“Sebagai daerah yang menyandang status Mineral Resource Supplier, Sulawesi Tenggara harusnya menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, daerah yang menjadi surganya para penambang Nikel itu sampai saat ini tidak pernah terlepas dari kegiatan pertambangan ilegal mulai dari kejahatan lingkungan, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol hingga masuk pada aktifitas pengerukkan bahan mentah (ore) yang itu merupakan penyebab utama bencana alam.” Ucapnya saat diwawancarai awak media ini di pelataran baharkam mabes polri pada Rabu,(09/9/2022).


“Olehnya itu kami mengambil inisiatif bertandang ke Mabes Polri untuk meminta Kapolri agar mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra sebagaimana perintah kapolri bahwa tidak ada lagi oknum polisi yang membiarkan aktifitas tambang ilegal apalagi terlibat dalam pusaran ilegal mining, hari ini sudah memasuki satu tahun masa jabatannya tetapi terkesan masih menggunakan sistem tebang pilih, masih banyak data perusahaan ilegal yang kami himpun dan itu sama sekali belum disentuh oleh polda sultra kami duga sengaja dibiarkan”.


Menanggapi hal tersebut, Muh. Nabil Dean Fachri Liambo (Ketua Umum Koalisi Aktivis Nasional Indonesia) mengatakan bahwa langkah tersebut sangat tepat dan dianggap sebagai solusi untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang minim pelanggaran hukum dimasa depan.


“ Untuk menjadikan Sulawesi Tenggara yang minim pelanggaran hukum dimasa depan rasanya sudah sangat tepat untuk kembali mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra, yang mana sampai pada hari ini ada banyak sekali perusahaan nikel ilegal dan kejahatan lingkungan yang belum dapat dijangkau oleh Bareskrim Mabes Polri dan seharusnya itu menjadi tugas dari kepolisian daerah Sultra untuk menertibkan dan memberi sanksi terhadap para pelanggar hukum”.


Lebih lanjut, Arin Fahrul yang juga merupakan Kabid LHK Hmi Jakarta raya tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan tetap terus mengambil langkah sebagai upaya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penegakkan hukum yang tepat sasaran.

×
Berita Terbaru Update