Salahsatu Partai Politik yang Mendorong Hal ini adalah Partai PKB, Sebab yang kita tau Partai selalu bersama Kades bukan Rakyat, Nanti yang lebih senang adalah Partai selalu koalisi tapi lupa aspirasi masyarakat.
Apa lagi jika nantinya jabatan ditambah menjadi 9 tahun, maka akan menambah langkah para oknum Kepala Desa semakin leluasa dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Berharap meminta Dengan tegas kepada pimpinan DPR RI untuk tidak menyetujui tuntutan dari para kepala desa dikarenakan menurut saya masa jabatan 6 tahun sudah cukup untuk menjalankan program desa.
Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menggaungkan akan mengurangi banyaknya pengangguran yang ada di setiap daerah. Namun nampaknya hal itu akan sulit di atasi jika semua pemilik jabatan saling berlomba-lomba memperpanjang masa jabatannya, karena tidak adanya regenerasi baru yang akan di pekerjakan.
Padahal jika kita berkaca pada kasus-kasus sebelumnnya triliunan rupiah anggaran di kucurkan untuk pembangunan desa. Tapi, dalam mengelola anggaran miliaran dalam setiap desa tersebut justru banyak Kepala Desa terjerat hukum akibat korupsi.
Untuk harapan kami juga pimpinan DPR RI tidak melakukan perubahan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karna menurut kami sudah cukup baik.
Dan yang kita tau oligarki selalu yg lebih Besar kepentingan kelompok ketimbang nasib rakyat Sebab perpanjang masa jabatan kades ini saya menilai bahwa nanti sangat berpotensi melahirkan dinasti dan adanya hasrat untuk mengelola Keuangan Anggaran Dana Desa Secara personal.