![]() |
Foto: puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan dirinya dari Persatuan Mahasiswa Jawa Timur jakarta, gelar aksi di depan kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jumat, 20/1/2023 |
ALFATIHNET.COM, Jakarta - Persatuan Mahasiswa Jawa Timur jakarta, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jumat,20/1/2023 .
Mereka mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk memanggil dan memeriksa gubernur Jawa Timur khofifah indar parawansa terkait alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur sebesar Rp7,8 triliun yang di alokaskan untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur, hal itu di duga banyak penyelewengan dan alokasi anggaran dana hibah yang tidak sesuai dengan standart operasional prosesdur dengan beberapa anggota DPRD Jawa Timur serta ada sarat politik untuk pilpres 2024.
Kami menduga gubernur Jawa Timur telah melakukan penyelewengan anggaran dana hibah dengan beberapa anggota DPRD Jawa Timur terkait alokasi dana hibah dan patut diduga ada sarat politik untuk pilpres di tahun 2024 nanti, " Ucap Bung musa selaku koordinator lapangan
Selain itu mereka juga mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk memanggil dan memeriksa Ketua dan anggota DPR Jawa Timur agar melakukan investigasi terhadap mereka karena di duga kuat melakukan pemotongan anggaran dana hibah dan memanipulasi data laporan pelaksanaan dengan kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur serta mereka menduga tidak beda jauh dengan wakil DPRD jatim Sahat Tua P. Simanjuntak yang di OTT oleh KPK yang telah menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
"Kami mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk memanggil dan memeriksa Ketua dan wakil ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi S.H.,M.Hum., dan wakil ketua DPRD jatim saudara Hj.Anik maslachah S.Pd.,M.Si., Anwar Sadad M.Ag.dan Achmad Iskandar karena kami menduga mereka tidak beda jauh dengan sahat tua p.Simanjuntak yaitu melakukan penyelewengan dana hibah untuk kelompok masyarakat dengan beberapa oknum Kepala Desa dan oknum orang-orang terdekat mereka sehingga mereka dengan bebas melakukan transaksi yang tidak bisa di liat orang banyak dengan metode manipulasi data(data fiktif)." Ujarnya.
Lebih lanjut musa dalam keterangannya "Kami medesak KPK untuk memanggil dan memeriksa ketua dan anggota badan anggaran Jawa Timur serta tenaga ahli pemerintah jatim karena di duga kuat telah kongkalikong dengan anggota DPRD terkait alokasi anggaran dana hibah yang kita ketahui bahwa dana hibah itu adalah dari APBD jatim untuk pembangunan daerah jatim namun kenyataannya Jawa Timur masih jauh dari kata maju dan bangkit dari kemiskinan dan kesejahteraan rakyat."
"Kami mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk memeriksa semua ketua komisi-komisi DPRD Jawa Timur dan para ketua Fraksi DPRD Jawa Timur karena di duga kuat melakukan pemotongan anggaran dana hibah untuk kelompok masyarakat(pokmas)dan di duga mereka memotong dan memangkas anggaran yang triliunan itu untuk bisa nyetor ke setiap partai partainya dan ke kantong pribadinya sendiri,"tuturnya.
Mereka akan turun lebih besar lagi nanti sebelum gubernur,DPRD dan tenaga ahli Pemprov jatim di periksa dan di tetapkan tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi.
"kami akan turun kembali dengan masa yang lebih besar sebelum komisi pemberantasan korupsi melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka kepada mereka wakil Rakyat Jawa Timur yang kami duga melakukan korupsi atas anggaran dana hibah Jawa Timur untuk kelompok masyarakat. "Pungkasnya.