Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Dugaan Pelanggaran Pembayaran Upah, DPP SBNI Akan Duduki Disnakertrans Kalsel

Februari 23, 2023 | Februari 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-23T06:31:14Z
Foto ; Ketum DPP SBNI, Wagimun, SH.


ALFATIHNET.COM, JAKARTA - Akibat dugaan tindak pidana kejahatan pelanggaran pembayaran Upah Minimun Provinsi dan Kekurangan Pembayaran Upah Lembur oleh 7 perusahaan yang berada di Kalimantan Selatan Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada Senin 27 Februari 2023.


Lebih dari lima ratus massa akan diturunkan pada aksi tersebut dengan melibatkan seluruh Komponen Pengurus DPD SBNI Kalimantan Selatan, DPD SBNI Kalimantan Tengah,  DPC Kabupaten/Kota, Ex Karyawan, PT.CPB, PT. Walson Lautan Karet, PT. SWA, PT SSA, PT. Asri, PT. Patriot dan PT.  Jordan.


Setelah dikonfirmasi via whatshap, Ketua Umum DPP SBNI, Wagimun, SH, membenarkan aksi tersebut. 


"Ya benar Mas, kami akan lakukan unjuk rasa" kata Wagimun kepada Alfatihnet.com Kamis, (23/02/2023).


Sesuai surat DPP Nomor 137/DPP-SBNI/II/2023 tentang Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Damai, SBNI akan datangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang  Pengawasan Korwil II dan Dikantor Disnakertrans Kalimantan Selatan.


Ketua Umum DPP SBNI, Wagimun, SH. akan memimpin langsung Unjuk Rasa Damai dengan mempersoalkan dugaan Tindak Pidana  kejahatan  dan pelanggaran tentang Kekurangan Upah  minimum Provinsi dan kekurangan Upah lembur yang diduga dilakukan 7 Perusahan yang ada di Kalimantan Selatan. 


"Kami menduga ada keterlibatan   Disnakertrans Provinsi Kalimantan selatan tidak maksimal dalam penanganan upah" Kata Wagimun.


Dirinya menyatakan  aksi ini sebagai bentuk ungkapan kekecewaan dari  pengadu tentang Upah dan upah lembur ke Disnakertrans Kalsel Bidang Pengawasan dalam penanganan tersebut. 


Selain itu ia berharap  kepada peserta dalam aksi tersebut   untuk  dapat menjaga  keamanan dalam keadaan aman kondusif dan berharap  suara-suara aksi dapat didegar oleh Disnakertrans Bidang Pengawasan Kalimantan Selatan. Dan segera melakukan tindakan hukum bagi perusahan yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kejahatan.


"jangan sampai  hukum menjadi tumpul keatas tajam kebawah, sehingga kami Serikat Buruh Nasionalis Indonesia akan terus menyuarakan bahkan dengan aksi yang lebih besar apabila  tuntutannya tidak terselesaikan" Tutupnya.

×
Berita Terbaru Update