![]() |
Foto : Tengah Dr. Nono Sampono, Kiri, Ketu DPRD SBT Noaf Rumau, S.Ag dan Kanan, Wakil Ketua DPRD SBT Agil Rumakat, SP. |
ALFATIHNET.COM, BULA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono. Msi, mengawali kunjunganya ditahun 2023 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Berbagai agenda sepanjang kunjungan akan dilaksanakan di SBT, salah satunya adalah Shearing Session bersama Pimpinan dan Anggota DPRD SBT. Terlihat Ketua DPRD SBT, Noaf Rumau dan Wakil Ketua DPRD Agil Rumakat turut mendampingi Dr. Nono Sampono saat sesi shering bersama anggota DPRD.
Selaku Ketua DPRD SBT, Noaf Rumau memberikan apresiasi sekaligus bersyukur atas kunjungan Wakil Ketua I DPD RI, Dr. Nono Sampono di SBT, dirinya berharap agar anggota DPRD dapat memberikan masukan terkait sejumlah masalah yang dihadapi.
Shearing bersama yang digelar di ruang paripurna DPRD pada Kamis, (2/2/23) itu dimulai pukul 14.00 hingga pukul 18.00, banyak usulan yang diasampaikan oleh anggota DPRD terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dibeberapa kecamatan yang hingga kini belum tuntas.
Terlepas dari sisi infrastruktur yang menghubungkan antara Kecamatan Bula -Warinama, Bula - Kilmury, Jalan lingkar Pulau Gorom dan peningkatan Bandara Kuffar, para anggota DPRD ini juga menyoroti soal pembangunan Ibu Kota Kabupaten Defenitif dan Penambahan dua Daerah Otonom Baru di SBT.
Nono Sampono dalam tanggapanya menyebutkan DPD bukan unsur dari partai politik namun unsur dari daerah atau wilayah, tugas tugasnya sudah jelas sesuai UUD 45 pasal 22 ayat B dan A kemudian juga berkaitan dengan undang undang MD3 terkait dengan Tugas DPD.
"Nah Saya dan teman teman DPD serta rekan rekan DPR Provinsi sudah diskusi terkait wacana yaitu berkaitan dengan rancangan Undang-udang Daerah Kepulauan, Daerah Otonom Baru, Ambon New Port kemudian Blok Masela diluar itu kebutuhan masing masing Fraksi dari daerah". Ungkap Nono Sampono saat Diskusi.
Disamping itu terkait kepentingan yang harus diprioritaskan dan cepat tercapai sesuai keinginan, Nono pun menjelaskan kondisi dan perbedan masa lalu dan saat ini. dimana saat ini semua usulan daerah berbasis digital, ada aplikasi Krisna yang sudah disiapkan pemerintah yang terintegrasi ke semua K/L dan Pemerintah Daerah.
Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.
"Dulu apa yg kita buat dan kita bawa berjuang melalui komisi tertentu, DPR yang ada dipusat sampai jajaran kementrian tertentu dengan mudah, tetapi sekarang dengan aplikasi Krisna artinya kita menyesuaikan dengan Bappenas"
Nono mengaku pada kunjunganya ini dirinya tidak akan bicara lebih banyak, namun dirinya akan mendengar semua masukan yang diasampaikan anggota DPRD sebagai bahan evaluasi serapan aspirasi untuk diteruskan kepemerintah pusat.
"Boleh jadi kita mengajukan misalnya dari tingkat kabupaten musrembang daerah kebutuhanya ini dan itu namun begitu disesuaikan dengan kondisi di pusat tentu ada koreksi inilah yang terjadi sudah agak ketat dibandingkan dengan dulu" Jelasnya.
Terkait usulan Anggota DPRD SBT, Nono mengaku ada kebijakan anggaran diberbagai sektor, akibat bencana non alam yang melanda dunia dua tahun terakhir sehingga pembangunan infrastruktur menjadi terkendala, sementara saat ini DPD, DPRD dan DPR Provinsi lebih fokus pada memperjuangkan Undang-undang Kepulauan.
"untuk ini kita dari DPD, DPRD dan DPR Provinsi lebih fokus untuk memperjuangkan Undang-undang Daerah Kepulauan.
Iya pun melanjutkan dari segi infrasteuktur daerah punyak hak untuk mengajukan sebagai amunisi kita untuk memperjuangkan secara bertahap.
Dirinya juga menanggapi soal usulan Daerah Otonom Baru, menurutnya pemerintah pusat masi memberlakukan moratorium secara nasional belum satupun pemerintah pusat menyetujui diluar dari pada papua. Olehnya itu kedatangannya untuk mengajak lembaga eksekutif dan legislatif untuk berkalaborasi dengan baik sehingga memperjuangakan kepentingan bersama.
"harus berkalaborasi, Kerena memperjuangakn kepentingan tidak bisa bicara sektoral, jika bicara sektoral akan bertabrakan dengan kepentingan kabupaten yang lain" Tutupnya (ASA).