![]() |
Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level - 1 |
BULA - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Muhammad Safri Rumain, SE, MM menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menciptakan good governance seperti dilandasi oleh tegaknya prinsip-prinsip supermasi hukum, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dan partisipasi baik dalam pengelolaan kebijakan maupun dalam pemberian pelayanan kepada masayarakat.
Hal tersebut disampaikan pada saat pembukaan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kab. SBT bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, dari tanggal 21 s.d 24 September yang bertempat di Hotel Surya Bula, Rabu (21/09/2023).
Sebelumnya peserta pelatihan yang terdiri dari Pejabat Pengadaan dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah yang berjumlah kurnag lebih 22 orang telah mengikuti pembelajaran mandiri selama 10 hari melalui learning management system (LMS) yang didampingi langsung oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.
Bupati SBT meminta agar setiap ASN terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas aparatur terutama dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“harus ada upaya yang dilakukan untuk membentuk karakter dan kualitas SDM, selain netral ASN mampu bertindak professional. Terutama pelayanan public dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Aparatur dipaksa untuk memiliki kemampuan managerial Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang tiap saat mengalami Dinamisasi dalam penerapan kebijakan maupun pengelolaan system”.
Kalau diperhatikan pada peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021, tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Lanjutnya, Dimana Pengadaan Barang/Jasa di sektor pemerintah, yang biasa dikenal dengan istilah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, atau disingkat PBJP, adalah sebuah langkah modernisai kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (KLPD) yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan, memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Selain itu PBJP diharapkan juga mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) serta pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu Kata Keliobas, pentingnya BPBJ dalam menyiapkan SDM yang terlibat secara langsung pada kegiatan PBJP pada satuan tugas pemerintah di Seram Bagian Timur yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Negara di Daerah agar mampu mengimplementasikan pengaturan tata kelola (Good Governance) dan akuntabilitas.
Keliobas Berharap ada kegiatan yang berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia di Kabupaten ini.
“Kegiatan Diklat dan uji Kompetensi Sertifikai Barang/Jasa pada hari ini merupakan kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan SDM yang akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, dimana proyeksi serta ukuran kebutuhan daerah memberikan peluang kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memiliki standarisai PBJ Baik Level-1, Level-2 dan seterusnya” Tutupnya. (TRA).