Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HMI MPO Jakarta Raya: Tolak wacana Usulan Polri Dibawa ke TNI atau Kemendagri, Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Desember 03, 2024 | Desember 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-03T12:41:20Z

Foto: Ketua Umum HMI MPO cabang jakarta raya Muhammad Jufri Rumaratu


JAKARTA - selasa 3 Desember 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Jakarta Raya dengan tegas menolak Wacana kontroversial dari PDIP untuk menempatkan Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum Indonesia.


diketahuai,Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (28/11).


Deddy mengungkapkan, hasil sementara Pilkada Serentak 2024 menunjukkan kekalahan PDIP yang diduga akibat “pengerahan aparat kepolisian” yang ia istilahkan sebagai ‘parcok’ atau partai coklat.


“Kami sedang mengkaji kemungkinan mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy.


Menurut Ketua Umum HMI MPO Jakarta Raya, Muhammad Jufri Rumaratu, usulan tersebut tidak hanya mengancam independensi Polri, tetapi juga berpotensi merusak pencapaian-pencapaian penting dalam reformasi sektor keamanan yang telah dijalankan sejak tahun 1998.


"Reformasi Polri yang telah dilaksanakan selama ini bertujuan untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, independen, dan bebas dari campur tangan politik, militer, serta kepentingan sektoral lainnya. Usulan untuk menempatkan Polri di bawah kendali TNI atau Kemendagri jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan selama ini," tegasnya.


Reformasi Polri pasca-Orde Baru merupakan langkah krusial dalam membangun negara hukum yang demokratis. Salah satu hasil penting dari reformasi tersebut adalah pemisahan antara Polri dan TNI, serta pembentukan Polri sebagai lembaga sipil yang mandiri. Hal ini bertujuan agar Polri dapat lebih fokus pada tugas utamanya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di masyarakat tanpa adanya pengaruh militer yang dapat mengaburkan perannya.


HMI MPO Jakarta Raya juga mengingatkan bahwa usulan tersebut dapat membuka celah terjadinya politisasi dan militarisasi dalam sistem keamanan negara. Jika Polri berada di bawah komando TNI atau Kemendagri, dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat.


“Memasukkan Polri ke dalam struktur komando TNI atau Kemendagri akan mengancam integritas lembaga Polri itu sendiri, dan berisiko mengembalikan Indonesia ke sistem otoritarian yang telah kita tinggalkan dengan susah payah melalui reformasi,” kata jufri.


terakhir, HMI MPO Jakarta Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga semangat reformasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu berpihak pada demokrasi, hak asasi manusia, dan kepentingan rakyat.

×
Berita Terbaru Update