![]() |
gambar: Aksi mahasiswa dari Gerakan Muda Indonesia di depan kejaksaan agung republil Indonesia pada senin 14/04/2025 |
JAKARTA - Tertidur lama di tangan Kejaksaan negeri buru massa aksi dari Garda Muda Indonesia datangi Kejaksaan Agung RI guna mendesak agak kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, untuk segera menetapkan mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, sebagai tersangka dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Pemerintah Kabupaten Buru, tahun anggaran 2019-2022.
Sebab, dugaan tipikor SPPD senilai Rp 2,5 miliar itu sudah naik penyidikan 2023 lalu. Ini setelah sejumlah saksi sudah diperiksa tahun 2023 lalu. Namun,ketika itu Besan mencalonkan diri merebut kursi anggota DPR RI dari dapil Maluku 2024 lalu dan maju mencalonkan diri merebut kursi Bupati Buru pada Pilkada serentak 2024. Akibatnya, proses penyidikan sementara dihentikan, sesuai instruksi Kajagung.
Untuk itu hari ini kami dari Garda Muda Indonesia mendatangi kejagung RI guna meminta kepada pihak Kejaksaan agar serius menuntaskan dugaan Tipikor SPPD fiktif yang diduga dilakukan Besan ketika menjabat Wakil Bupati Buru 2017-2022 ungkap bung alan selalu kordinator aksi hari ini.
“Siapapun dia, yang diduga terlibat harus diminta pertangungjawaban secara hukum (tersangka). Semua warga negara sama dimata hukum. Ini agar ada rasa keadilan ditengah masyarakat,pria yang biasa di sapa bung al ini.
Dia mengaku, dugaan Tipikor SPPD fiktif sudah lama bergulir di Korps Adiyaksa itu. Dia kuatir, jika tidak kunjung dituntaskan, lembaga penegak hukum itu kredibilitasnya dipertanyakan.
Dalam aksi ini perwakilan massa aksi dari GMI diterima oleh perwakilan bagian pengaduan masyarakat Kejaksaan agung Republik Indonesia bapak hermanto, menurut beliau pihaknya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi hari ini.
Kita berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak ada persepsi miring kepada lembaga Kejaksaan yang tidak serius menuntaskan dugaan Tipikor. Siapa yang diduga terlibat harus ditetapkan tersangka jika mengantongi bukti yang cukup,”ingatnya.
Apalagi, ingat dia, uang rakyat diduga disalahgunakan. Mestinya, ingat dia, uang rakyat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat.”Tapi kalau diduga disalahgunakan saya kira ini harus diusut tuntas,”pungkasnya