Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Aksi Jilid 2, GMI desak KPK dan Kejagung segera periksa Amus Besan

April 24, 2025 | April 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-24T12:06:51Z

Garda Muda Indonesia kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dengan mendatangi gedung Kejagung RI

JAKARTA - Puluhan massa aksi dari Garda Muda Indonesia kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dengan mendatangi gedung Kejagung RI dan KPK RI guna mendesak agar kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, untuk segera menuntaskan pengusutan kasus tipikor SPPD Fiktif Kabupaten buru tahun 2019-2022 yang diduga kuat melibatkan mantan wakil bupati buru 2017-2022 Amustofa Besan yang merugikan keuangan negara sebesar 2,5 Milyard hari ini kamis 24 April 2025.


Mereka mendesak agar Kejaksaan Agung RI menginstruksikan Kejaksaan Negeri Buru untuk segera menetapkan mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, sebagai tersangka dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Pemerintah Kabupaten Buru, tahun anggaran 2019-2022 itu. 


Sebab, dugaan tipikor SPPD senilai Rp 2,5 miliar itu sudah naik penyidikan 2023 lalu. Ini setelah sejumlah saksi sudah diperiksa tahun 2023 lalu. Namun,ketika itu Besan mencalonkan diri merebut kursi anggota DPR RI dari dapil Maluku 2024 lalu dan maju mencalonkan diri merebut kursi Bupati Buru pada Pilkada serentak 2024. Akibatnya, proses penyidikan sementara dihentikan, sesuai instruksi Kajagung.


Untuk itu hari ini kami dari Garda Muda Indonesia mendatangi kejagung RI guna meminta kepada pihak Kejaksaan agar serius menuntaskan dugaan Tipikor SPPD fiktif yang diduga dilakukan Besan ketika menjabat Wakil Bupati Buru 2017-2022 ungkap bung aldi selaku kordinator aksi. 


“Siapapun dia, yang diduga terlibat harus diminta pertangungjawaban secara hukum (tersangka). Semua warga negara sama dimata hukum. Ini agar ada rasa keadilan ditengah masyarakat,pria yang biasa di sapa bung al ini. 


Dia mengaku, dugaan Tipikor SPPD fiktif sudah lama bergulir di Korps Adiyaksa itu. Dia kuatir, jika tidak kunjung dituntaskan, lembaga penegak hukum itu kredibilitasnya dipertanyakan.


Dalam aksi ini perwakilan massa aksi dari GMI diterima oleh perwakilan bagian pengaduan masyarakat Kejaksaan agung Republik Indonesia bapak hermanto, menurut beliau pihaknya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi hari ini.


Kita berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak ada persepsi miring kepada lembaga Kejaksaan yang tidak serius menuntaskan dugaan Tipikor. Siapa yang diduga terlibat harus ditetapkan tersangka jika mengantongi bukti yang cukup,”ingatnya.


Apalagi, ingat dia, uang rakyat diduga disalahgunakan. Mestinya, ingat dia, uang rakyat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat.”Tapi kalau diduga disalahgunakan saya kira ini harus diusut tuntas,”pungkasnya


Sebelumnya massa aksi dari Garda Muda Indonesia pada senin 14 /4/24 juga telah melakukan aksi yang sama guna menuntut agar kejari buru segera menetapkan saudara Amustofa besan sebagai tersangka kasus tipikor SPPD fiktif 2019-2022 pada kabupaten buru.

×
Berita Terbaru Update